TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik wakil bupati Eka Supria Atmaja menjadi bupati Bekasi, Rabu 12 Juni 2019. Pelantikan dilakukan di Gedung Sate, Bandung, setelah pengunduran diri Neneng Hasanah Yasin disetujui Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga:
Desain Kalimalang Ridwan Kamil, Netizen Sentil Anies Baswedan
“Secara peraturan perundang-undangan, Pak Eka sebagai wakil bupati atas surat keputusan Kementerian Dalam Negeri, hari ini dilantik sebagai bupati Kabupaten Bekasi,” kata Ridwan Kamil.
Neneng mengundurkan diri sebagai bupati Bekasi saat tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Dia diadili setelah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap proyek Meikarta.
Kementerian Dalam Negeri memutuskan pemberhentian Neneng efektif per 24 April 2019. Selanjutnya Eka akan meneruskan jabatan Bupati Bekasi untuk periode 2017-2022.
Baca juga:
Seminar Sungai Citarum: BPK Sindir Ridwan Kamil, Puji Anies
Ridwan Kamil memesan agar Eka hati-hati. “Kekuasaan adalah ujian, bukan rezeki. Kenapa ujian, karena harus dilalui dengan kehati-hatian dan tidak semuanya dalam catatan kita lulus dalam ujiannya,” kata dia.
Selanjutnya soal pemilihan wakil bupati pendamping Eka, dia meminta agar bermusyawarah. “Soal wakil bupati silakan musyawarahkan, jangan bertengkar, dan kita tunjukkan sila ke-4 musyawarah mufakat harus menjadi pegangan dalam memutuskan permasalahan politik dan kekuasaan,” kata Ridwan Kamil.
Baca juga:
Malas Tanggapi Anies, Ridwan Kamil Sarankan Ini Soal Kisruh Hibah
Bupati Bekasi yang baru, Eka Supria Atmaja, menanggapi pesan itu dengan berjanji menyiapkan program integritas dengan meminta ASN Bekasi meneken pakta integritas. “Kami akan memberikan reward and punishment pada ASN kita,” kata dia selepas pelantikannya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu, 12 Juni 2019.