Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Penjarah Mobil Brimob saat Kerusuhan 22 Mei

image-gnews
Bus polisi yang dibakar oleh massa di Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bus polisi yang dibakar oleh massa di Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz, 29 tahun, terduga pelaku penjarahan dan pencurian tas berisi senjata api dan uang Rp 50 juta dari mobil Brimob pada Kerusuhan 22 Mei.  

Baca: Polisi Telah Menahan Habil Marati Terkait Kerusuhan 22 Mei

Supriatna ditangkap di rumahnya, Perumahan Cahaya Darusalam, Kabupaten Bekasi, pada Selasa 11 Juni 2019. Supriatna terekam CCTV memecahkan kaca mobil Brimob Polda Metro Jaya dan mencuri tas berisi senjata api serta uang itu di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada 22 Mei 2019.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. “Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Jakarta Barat pada Selasa, 11 Juni 2019, pukul 04.00 WIB,” tutur Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Juni 2019.

Menurut Argo, Supriatna melangsungkan aksinya sekitar pukul 11.45 WIB pada 22 Mei lalu. Berdasarkan rekaman kamera pengintai alias Closed Circuit Television (CCTV) terlihat Supriatna memecahkan kaca mobil anggota Brimob dan mengambil tas berisikan senjata api jenis Glock 17 serta uang puluhan juta rupiah tersebut.

Saat dikonfrontasi oleh polisi, Supriatna mengaku kalau yang terekam dalam CCTV adalah dirinya. Selain uang dan senjata api, Supriatna juga mengambil stnk motor, kartu ATM, serta Kartu Tanda Anggota Kepolisian Republik Indonesia dari mobil yang dirusaknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menghilangkan barang bukti, Supriatna membakar tas, ATM serta KTA Polri yang ia ambil. “Sementara untuk uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang, serta beli emas,” tutur Argo.

Saat menangkap Supriatna, polisi menyita satu pucuk senjata Glock 17, 13 butir peluru, 1 unit Honda Vario hitam, 3 unit telepon seluler, kalung, cincin, dan gelang emas masing-masing 1 buah, serta uang Rp 1.135.000.

Baca: Kerusuhan 22 Mei, Ini Beda Ceramah Ustad Lancip dari Data Anies

Polisi menjerat pelaku penjarahan mobil anggota Brimob pada Kerusuhan 22 Mei itu dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pengerusakan dan atau penyalahgunaan senjata api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor12 Tahun 1951 tentang UU Darurat serta Pasal 363 dan 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

2 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

3 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

5 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

Polri mengungkap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas pada 20-21 Maret 2024 menurun.


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

5 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

6 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

6 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim