TEMPO.CO, Palu - Keluarga menyerahkan Muhammad Fahri ke polisi untuk menjalani proses hukum. Keluarga tak sanggup melindungi setelah mengetahui Fahri menjadi buruan Polda Metro Jaya sebagai pria bersorban hijau dalam video berisi ancaman terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca:
Sempat Salah Tangkap, Ini Pria Bersorban Hijau Pengancam Jokowi
Kronologis itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palu, Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Kristian Holmes Saragih. Dia sekaligus memberi klarifikasi bahwa Fahri tidak ditangkap oleh polisi.
"Mendengar informasi bahwa Fahri dicari oleh pihak kepolisian (Polda Metro Jaya) maka selanjutnya pihak keluarga besar Al Khairat melalui Habib Husein mempercayakan dan menyerahkan Fahri ke Satreskrim Polres Palu yang selanjutnya diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya," kata Holmes di kantornya di Palu, Rabu 12 Juni 2019.
Holmes menyebut penyerahan Fahri ke Satres Polres Palu oleh keluarga besar Al Khairat sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum. Dia menambahkan mendampingi Fahri mewakili keluarga besar Alkhaerat Habib Husein sampai ke Markas Polda Metro Jaya di Jakarta pada 1 Juni lalu.
"Sstatus hukum Fahri selanjutnya tergantung dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Holmes lagi.
Baca:
Kepada Jokowi, Ayah Hermawan Susanto Minta Maaf Perilaku Anaknya
Sebelumnya beredar video berisi ancaman kepada Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Video berdurasi 53 detik itu merekam seorang pria bersorban hijau yang mengancam akan membunuh Jokowi dan mencaci Wiranto. Video direkam seorang yang lain lagi.
Isi video dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ketua relawan Jokowi yang tergabung dalam organisasi Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C. Suhadi, pada 22 Mei lalu. Polisi sempat salah tangkap seorang bernama Teuku Yazhid karena kemiripannya dengan Fahri pada 24 Mei lalu.