TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa tiga orang dalam kasus wahana komidi putar roboh di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) pada Senin malam, 10 Juni 2019.
Baca: Komidi Putar PRJ Jatuh Kecantol Pagar, JIEXPO: Sudah Diperbaiki
"Sudah kita periksa tiga orang, satu penanggung jawab lapangan, dan dua orang saksi," kata Kapolsek Kemayoran Komisaris Polisi Syaiful Anwar, saat dihubungi Antara, Rabu 12 Juni 2019.
Kompol Syaiful juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada atasan penanggung jawab lapangan PRJ. "Satu orang lagi kita panggil, atasannya (penanggung jawab lapangan), tapi belum, kita akan kirimi panggilan dulu," ujar Syaiful.
Syaiful juga tidak menutup kemungkinan bertambahnya saksi yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan seiring dengan perkembangan penyelidikan.
Dugaan sementara penyebab peristiwa tersebut adalah mesin komidi putar yang mati secara mendadak sehingga membuat besi penyangga wahana tidak kuat menahan beban dan akhirnya roboh.
Kejadian komidi putar roboh ini membuat empat orang pengunjung PRJ menderita luka ringan.
Keempat korban luka dalam peristiwa tersebut yakni, Ita (41) yang mengalami luka lecet di bagian mata kaki sebelah kanan, Nisa (30) yang mengalami luka memar pada bagian tangan, Jumaidi (30) yang menderita luka lecet pada lutut bagian kiri dan seorang anak bernama Noval (12) yang mengalami bengkak pada tangan kiri.
Baca: Diskon 50 Persen Tiket Masuk PRJ, Begini Caranya
Peristiwa komidi putar roboh di arena PRJ itu terungkap lewat video yang direkam seorang pengunjung. Kasus itu kini ditangani petugas Polsek Kemayoran.