TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut pergantian komisaris PT MRT Jakarta merupakan kewenangan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca: Polusi Udara di Jakarta, Anies Tuding Pembangkit Listrik Batubara
Dia tak mempersoalkan salah satu tim sukses (timses) Anies Baswedan - Sandiaga Uno, Adnan Pandu Praja, menjadi komisaris PT MRT.
Menurut dia, ada kepentingan Anies dalam menempatkan Adnan di BUMD itu. "Kenapa ditaruh di situ mungkin punya kepentingan karena MRT kan sesuatu yang besar juga yang menggunakan uang besar juga," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu, 12 Juni 2019.
Taufik menilai perlu ada kontrol yang ketat terhadap keuangan PT MRT Jakarta. Hal itu mengingat pembangunan kereta MRT menggunakan uang pinjaman dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) yang harus dikembalikan.
Anies, lanjut dia, menunjuk dua orang baru sebagai komisaris utama dan komisaris PT MRT karena profesionalitas mereka. Komisaris utama diduduki oleh eks Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Muhammad Syaugi menggantikan Rukijo.
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal yang merangkap sebagai komisaris PT MRT Jakarta juga dicopot.
Baca: Anies Rombak Jajaran PT MRT Jakarta, Eks Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja Jabat Komisaris
Anies Baswedan mengganti posisi Yusmada di MRT Jakarta dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015 Adnan Pandu Praja. "Kalau sekelas Adnan Pandu untuk mengontrol jalannya perusahaan yang modalnya besar saya kira layak," ucap politikus Gerindra ini.