TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 01 RW 02 Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Abdullah, mengatakan dirinya menyaksikan langsung penggerebekan terhadap tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di rumah kontrakan nomor 43B pada Selasa dinihari, 11 Juni 2019.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Orang Terduga Teroris di Bekasi
"Yang saya lihat satu orang yang ditangkap terus berontak dan yang dua pasrah karena dipiting polisi," kata Abdullah saat ditemui di rumahnya, Kamis, 13 Juni 2019. "Yang berontak terus menanyakan dasar penangkapannya."
Tiga orang yang ditangkap itu, kata Abdullah, merupakan warga pendatang baru. Mereka baru tinggal di kampungnya pada Kamis malam pekan lalu.
Ketiga orang yang ditangkap adalah Ahmad Adhi Sudiro, Ikhsan dan Khairul Amin alias Amin. Sebelum menangkap ketiga terduga teroris itu, Densus lebih dulu menangkap Harin alias Abu Zahra di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin malam, 10 Juni 2019.
Abdullah mengaku tidak mengenal para terduga teroris yang ditangkap. Alasannya, selama tinggal di wilayahnya, mereka belum menyerahkan identitas diri. "Harusnya mereka langsung memberikan KTP untuk pendataan sebagai warga pendatang baru. Tapi kemarin belum diberikan, mungkin karena masih suasana lebaran," ujarnya.
Selain tiga orang yang ditangkap, kata Abdullah, ada satu perempuan bercadar di rumah itu. Namun, perempuan itu tidak ditangkap. "Sekarang saya tidak tahu keberadaan wanita itu. Rumah kontrakan tersebut sudah kosong."
Saat penangkapan, kata dia, polisi tidak membawa barang-barang dari rumah kontrakan ketiga terduga teroris. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00.
Saat penangkapan pun warga tidak ada yang tahu. "Menurut saya penangkapannya sangat rapi. Tidak gerabak-gerubuk sehingga berjalan lancar," ujar Abdullah.
Sebelum menangkap tiga terduga teroris di rumah kontrakan itu, polisi juga menangkap seorang lainnya di Jalan Lampiri Raya tak jauh dari rumah kontrakan.
Selain empat orang terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Densus 8 juga menangkap dua orang lagi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada hari Senin.
Dua terduga teroris ini ditangkap di barak bersama keluarganya yang menetap bersama di Jalan Pinus Permai III Kelurahan Panarung, Pahandut, Palangka Raya pada Senin sore.
Dari kediaman terduga teroris A dan T, polisi menyita barang bukti sejumlah buku tentang jihad, senjata tajam, buku nikah, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), toples berisi serbuk putih, serta sejumlah benda yang menurut Densus 88 berbahaya.
Baca juga: Terduga Teroris di Jatibening, Ketua RT: Warga Baru Belum Terdata
Penangkapan terduga teroris pada 10-11 Juni 2019, merupakan upaya penangkapan terhadap orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang kabur sebelumnya. Terduga teroris tersebut terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan pernah mengikuti pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh.