Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPDB DKI, Ada Jalur Khusus untuk Anak Pemegang KJP

image-gnews
Suasana Posko pelayanan dan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online DKI Jakarta di SMK Negeri 1 Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Suasana Posko pelayanan dan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online DKI Jakarta di SMK Negeri 1 Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat sekolah dasar (SD) jalur afirmasi. Pendaftaran PPDB itu dibuka dua hari sejak Rabu 12 Juni 2019.

Baca juga: Penggerebekan Terduga Teroris di Jatibening: 1 Berontak, 2 Pasrah

"Waktu pendaftarnya dimulai dari 12 hingga 13 Juni pukul 08.00 sampai 16.00. Tapi khusus hari ini ditutup pukul 14.00," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono saat dihubungi, Kamis 13 Juni 2019.

Untuk jalur afirmasi ini, siswa yang bisa mengikuti seleksi adalah anak pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), anak panti asuhan, dan anak dari pemegang kartu buruh. Selain itu, anak dari sopir Jak Lingko pun berhak mendaftar lewat jalur afirmasi.

Ratiyono menerangkan saat pendaftaran PPDB, calon peserta didik juga dipersilakan memilih sekolah yang diinginkan. Selanjutnya, sistem akan melakukan proses seleksi dan mengumumkannya.

Baca juga: Sidang Prabowo di MK, Kapolri Tak Akan Biarkan Demo Sampai Malam

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah selanjutnya, calon peserta yang dinyatakan lolos wajib melaporkan diri ke sekolah tujuan pada hari berikutnya, yakni Jumat-Sabtu 14-15 Juni. Mereka yang tak mendaftar ulang di waktu yang ditentukan, maka sistem akan menggugurkan status penerimaan itu.

Kursi yang ditinggalkan lalu dapat diperebutkan oleh calon siswa lainnya. Pengumuman bangku kosong itu akan dilakukan pada 15 Juni 2019 di laman http://jakarta.siap-ppdb.com. Semua informasi mengenai pendaftaran PPDB pun dapat terlihat di laman tersebut. 

"Ini adalah bukti atensi pemerintah terhadap terhadap anak-anak pengemudi JakLingko dan anak buruh. Kami memberikan kesempatan agar mereka diterima di sekolah negeri supaya pelayanan kami terhadap mereka lebih baik," ujarnya.  

Baca juga: Operasi ketupat Jaya 2019: Kriminalitas di Jakarta Drop 24 Persen

Menurut Ratiyono, pemberlakuan zona afirmasi ini baru dilakukan Pemprov DKI dalam PPDB tahun ini. Dengan kuota sebesar 20 persen di setiap jenjang pendidikan, jalur zonasi baru ini khusus menyasar siswa dari masyarakat yang berekonomi rendah.    

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

14 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

23 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 periode 2024 dibuka mulai 4 hingga 21 Maret 2024. Berikut berkas persyaratan, cara, dan jadwal pendaftaran


BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

27 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

37 hari lalu

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Politikus PSI DKI Minta Status KJP Pelajar yang Tawuran di Flyover Pasar Rebo Diusut

58 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran ungkap kasus tawuran di Pasar Rebo yang sebabkan pergelangan tangan salah satu pelaku putus. Tempo/Novali Panji
Politikus PSI DKI Minta Status KJP Pelajar yang Tawuran di Flyover Pasar Rebo Diusut

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta minta Dinas Pendidikan mengusut KJP Plus pelajar yang tawuran hingga sebabkan pergelangan tangan korban putus.


KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Periode Januari Sudah Cair, Disdik DKI Jelaskan Sebab Penerima Belum Terima

13 Januari 2024

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Periode Januari Sudah Cair, Disdik DKI Jelaskan Sebab Penerima Belum Terima

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II Tahun 2023 pada 4 Januari lalu.


Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.


10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.


18 Alasan 492 Siswa di Jakarta Batal Terima KJP Plus Sepanjang 2023

4 Januari 2024

Para pelaku tawuran dibina dengan bersimpuh di kaki orang tuanya di Polsek Palmerah, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. (ANTARA/Devi Nindy)
18 Alasan 492 Siswa di Jakarta Batal Terima KJP Plus Sepanjang 2023

Dinas Pendidikan DKI Jakarta ungkap berbagai macam alasan dan pelanggaran yang dilakukan siswa hinga KJP Plus dicabut.