TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghargai imbauan capres Prabowo Subianto agar para pendukungnya tidak berunjuk rasa ke Mahkamah Konstitusi. gugatan perselisihan hasil pemilihan unum (PHPU) yang ia ajukan.
Baca: Usut Purnawirawan TNI, Kapolri: Membuat Tidak Nyaman, tapi...
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Prabowo Subianto yang telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama pendukung beliau untuk mempercayakan proses hukum yang sudah ditempuh oleh beliau di MK, kata Tito di Monas, Kamis pagi 13 Mei 2019.
Kubu Prabowo telah mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK dan akan diputuskan pada 28 Juni mendatang.
“Maka dari kami tentunya mengarahkan masyarakat tidak perlu datang berbondong-bondong dan mempercayakan proses yang ada di MK,” ujar Tito.
Sebelumnya, Prabowo mewanti-wanti para pendukungnya tidak menggelar aksi di MK selama persidangan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019. Ketua Umum Partai Gerindra ini dan calon wakil presiden Sandiaga Uno telah memilih jalur konstitusi.
Mereka meminta para pendukung percaya pada langkah hukum dan konstitusional itu. "Saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo dalam video berdurasi 7 menit 58 detik yang dibagikan tim medianya pada Selasa malam, 11 Juni 2019.
Prabowo mengatakan sejak semula ia dan Sandiaga berpandangan dan bertekad menggunakan jalur konstitusional. Kalaupun sampai ada aksi penyampaian pendapat di muka umum, kata dia, harus tetap damai dan tanpa kekerasan. "Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apa pun di negara ini. Bukan seperti itu penyelesaiannya," kata mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.
Meski begitu, Tito mengatakan Kepolisian dan TNI tetap mempersiapkan personel pengamanan guna mencegah hal yang tidak diinginkan. Menurut Tito, polisi telah menyiagakan sekitar 17 ribu personel, sementara dari TNI sebanyak 16 ribu personel guna pengamanan selama sidang MK berjalan.
Komunikasi intelejen guna melihat pergerakan massa, kata Tito, akan dilakukan setiap hari. “Personel akan stand by sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelejen. Jadi komunikasi intelejen akan dilakukan setiap hari,” ucap Tito.
seperti diketahui sebelumnya pada akhir Mei 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan ke MK atas pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2019 yang diklaim penuh kecurangan. Mereka meminta MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai peserta pemilihan presiden.
Baca: Sidang Gugatan Prabowo Besok, Kapolri Larang Demo di Depan MK
Kemarin, 12 Juni 2019, MK meregistrasi gugatan PHPU yang dilayangkan kubu Prabowo - Sandiaga. MK punya waktu 14 hari kerja sejak registrasi untuk memproses gugatan itu. Persidangan perdana akan dilaksanakan pada 14 Juni. Sementara sidang putusan dilakukan pada 28 Juni.