Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Prinsip Syariah RSUD Kota Tangerang, Ini Kata Direkturnya

image-gnews
Pengumuman prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang ini diturunkan kembali pada Kamis 13 Juni 2019. Pengelola RSUD menyatakan akan meggantinya dengan kalimat yang lebih dipahami masyarakat. TEMPO/Ayu Cipta
Pengumuman prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang ini diturunkan kembali pada Kamis 13 Juni 2019. Pengelola RSUD menyatakan akan meggantinya dengan kalimat yang lebih dipahami masyarakat. TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Prinsip syariah RSUD Kota Tangerang viral di media sosial. Prinsip dijabarkan di antaranya dalam papan pengumuman yang sempat terpasang di lantai dasar rumah sakit itu, dekat lift. Pada Kamis 13 Juni 2019, papan pengumuman itu tampak sedang dilepas dari tempatnya semula.

Baca juga: Diduga Sebar Kebencian, Ustad Lancip Belum Kembali ke Pesantren

"Ya gara-gara diprotes netizen. Kami akan ganti dengan pengumuman yang kata-katanya dapat dimengerti orang awam," kata Direktur RSUD Kota Tangerang, Feriansyah, saat dihubungi, Rabu 12 Juni 2019.

Adapun papan pengumuman masih dibiarkan di atas kursi. Tertulis: Rumah Sakit Sesuai Prinsip Syariah. DALAM RANGKA MENGHINDARI KHALWAT DAN IKHTILATH. PENUNGGU PASIEN WANITA SEYOGYANYA ADALAH WANITA. PENUNGGU PASIEN PRIA SEYOGYANYA PRIA. KECUALI PENUNGGU PASIEN ADALAH KELUARGA (MAHRAMNYA). *)Khalwat: Berduaan selain dengan mahramnya. *)Ikhtilath: Pencampuran pria dan wanita.

Feriansyah mengatakan kalimat pengumuman pengganti masih dalam pembahasan Team Komite Syariah RSUD Kota Tangerang bersama Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI). Lebih dari itu dia meyakinkan bahwa pelayanan di rumah sakit tipe C milik pemerintah daerah itu tidak akan membatasi layanannya karena prinsip syariah yang diadopsi.

Baca juga: Terbit IMB di Pulau Reklamasi, PDIP Kepada Anies: Kacau Balau

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan Feriansyah, apa yang diterapkan di RSUD Kota Tangerang bukan mensyariahkan orang tapi layanannya. Istilah yang digunakannya adalah syariah universal atau syariah yang tidak berlaku 100 persen. "Dan itu tidak ada maksud membedakan etnis dan agama, karena di sini bukan mensyariahkan orang tapi, layanannya yang berbasis syariah."

RSUD Kota Tangerang. TEMPO/Ayu Cipta

Feriansyah juga mengatakan aturan berdasar prinsip syariah universal itu bersifat imbauan. Dia menunjuk kata 'seyogyanya' dalam papan pengumuman. "Dalam Standar Nasional Akreditasi RS, hak pasien kami ke depankan jadi tidak boleh memaksa atau mewajibkan," katanya. 

Baca juga: Undangan Rapat dari Pemprov DKI, HTI Membantah 

Sebagian kalangan menyayangkan kebijakan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut yang menerapkan layanan berdasarkan prinsip agama tertentu. "Rumah sakit itu adalah rumah sakit plat merah, milik pemerintah, jadi pelayanan umum untuk semua warga tidak pandang agama," kata Septian seorang warga Kota Tangerang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

1 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.


Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

6 hari lalu

Bayangan sejumlah nasabah di Bank Danamon Syariah, Jakarta, Rabu (12/11). Bank Danamon Syariah fokus penyaluran pembiayaan 80 % untuk sektor UKMK dan 20 % untuk konsumer. TEMPO/Adri Irianto
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

7 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

10 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika menyampaikan pidatonya dalam acara Santunan 3.333 Anak Yatim PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.


Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

28 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.


BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024

32 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024

BI memproyeksikan Ekonomi Syariah Indonesia tumbuh sebesar 4,7 hingga 5,5 persen pada 2024. Adapun pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan perbankan syariah.


Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

32 hari lalu

Bank digital syariah memiliki layanan keuangan digital sesuai prinsip syariah. Berikut ini pengertian, contoh, dan beberapa keuntungannya. Foto: Canva
Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

Kementerian Keuangan menyoroti minimnya porsi keuangan syariah terhadap kinerja sektor keuangan nasional. Padahal, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.


Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah

36 hari lalu

Aksi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menabuh drum saat mengiringi Menteri Keuangan Sri Mulyani bernyanyi di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. Momen tersebut terjadi usai serah terima hibah barang milik negara (BMN) di Kementerian PUPR. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak masuk dalam kabinet pemerintahan berikutnya. Lalu siapa yang berpotensi menjadi Menkeu berikutnya?


OJK Tetapkan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank

51 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini merestui penunjukan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank, bank digital syariah di Indonesia. Penunjukan Bembi menandai tonggak penting perkembangan dan penguatan Hijra Bank dalam mencapai target pada 2024.
OJK Tetapkan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank

Penunjukan Bembi sebagai Direktur Utama Hijra Bank oleh OJK diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan bisnis bank syariah tersebut.


Bau Amonia Pipa Gas Meledak dari Pabrik Es Balok di Tangerang Tercium Radius 600 Meter

52 hari lalu

Polres Metro Tangerang dan petugas BPBD Kota Tangerang tangani kasus pipa gas bocor PT.Danesja, Selasa 6 Februari  2024. Dok. istimewa
Bau Amonia Pipa Gas Meledak dari Pabrik Es Balok di Tangerang Tercium Radius 600 Meter

BPBD Kota Tangerang mencatat ada 45 korban terdampak pipa gas meledak itu yang dirawat di sejumlah rumah sakit.