TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan wilayah terkait pelaksanaan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi atau sidang MK yang akan digelar hari ini, Jumat, 14 Juni 2019.
Baca: Hari Ini Sidang Sengketa Pilpres Dimulai, Ribuan Brimob Siaga
"Ratusan personel gabungan itu disiagakan untuk mengantisipasi gerakan massa yang bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi di MK," kata Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif usai apel konsolidasi Operasi Ketupat Kalimaya 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU di MK pada Kamis, 13 Juni 2019.
Sabilul mengatakan apel konsolidasi ini digelar untuk memastikan kesiapan personel dan kelengkapan sarana dan prasarana Polri beserta unsur terkait. Dengan demikian, kata dia, pengamanan yang dilaksanakan dapat berjalan optimal. "Demokrasi memang memberikan ruang kebebasan. Namun bukanlah kebebasan absolut, tanpa batas," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan selama dalam koridor hukum bukanlah pengekangan atau perampasan hak atas kebebasan. Tindakan anarkistis, kata Sabilul, berujung kerusuhan bukanlah bagian dari kebebasan yang harus dilindungi. “Itu merupakan tindak kejahatan yang harus diberi tindakan tegas. Sebab pengamanan sejatinya difokuskan pada keamanan dan keselamatan masyarakat luas,” ujarnya.
Baca: Sidang Prabowo di MK, Ini Daftar Jalan Ditutup dan Pengalihannya
Menurut Sabilul, peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu di Bawaslu harus dijadikan pelajaran. Ia menyataka peristiwa seperti itu jangan sampai terulang atau menjalar ke daerah. "Jangan sampai terjadi lagi gesekkan baik dengan aparat atau antar masyarakat," kata dia.
Sabilul pun meminta kepada jajarannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ke Jakarta dengan tujuan mengikuti aksi. Menurut dia, hal itu bukan pembatasan melainkan usaha menjaga keselamatan dan keamanan serta menjaga marwah lembaga peradilan. “Berikan pemahaman bahwa proses hukum sedang berjalan di MK. bahwa putusan MK itu final dan mengikat,” ujarnya.
Baca: PA 212: Tak Ada Instruksi Resmi untuk Aksi Kawal Sidang MK
Sidang MK yang akan menyidangkan soal sengketa pilpres 2019 akan digelar hari ini. Menurut jadwal, sidang pendahuluan tersebut akan dimulai pukul 09.00.