TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan sejak kemarin, Kamis, 13 Juni 2019, gara-gara mengundang Muslimah HTI, bagian dari organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menjadi peserta rapat membahas konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedianya rapat itu dihelat oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI pada hari ini, Jumat, 14 Juni 2019.
Tadi malam, Dinas PPAPP) mengumumkan penundaan rapat hingga waktu yang belum ditentukan. Dinas juga memastikan membatalkan menbundang Muslimah HTI dalam rapat tersebut. "Kami mengakui adanya kekeliruan dalam undangan rapat tersebut," ujar Kepala Dinas PPAPP, Tuty Kusumawati, dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis malam, 13 Juni 2019. "Kekeliruan itu adalah mengundang organisasi yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah."
Baca: Rapat Poster Anti Kekerasan, HTI Bantah Diundang Pemprov DKI
Tuty, yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, mengakui dirinya kurang teliti dengan isi undangan. “Saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt Kabid dan Sekretaris Dinas,” ucapnya.
Sebelumnya, di sosial media dan forum-forum percakapan beredar luas undangan dari Dinas PPAPP kepada 12 organisasi seperti Indonesia Tanpa Feminis, Komnas Perempuan, Muslimat NU DKI, Komisi Perlindungan Anak, dan Muslimah HTI untuk menghadiri rapat. Total ada 25 orang yang diundang dalam rapat tersebut. Rapat rencananya digelar pada Jumat, 14 Juni 2019, di Ruang Rapat Dinas PPAPP pukul 13.30 WIB. Surat bertanggal 12 Juni 2019 itu ditandatangani oleh Tuty Kusumawati.
Baca juga: Djarot Usul PNS yang Terkait HTI Dicabut Kewarganegaraannya
Menurut Tuty, rapat itu tindak lanjut permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Komunitas tersebut menganggap bahwa konten poster mengenai antikekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipasang di MRT Jakarta bias gender. Untuk itu, Dinas PPAPP mengundang sejumlah unsur organisasi masyarakat yang terkait dengan perempuan.
“Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan pendapat utuh mengenai perempuan dan anak,” ucap Tuty.
M. JULNIS FIRMANSYAH