Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral RSUD Tangerang Syariah, Tak Sekadar Khalwat dan Ikhtilath

image-gnews
Lokasi bekas terpasang papan pengumuman prinsip syariah di lantai dasar RSUD Kota Tangerang Kamis 13 Juni 2019. TEMPO/AYU CIPTA
Lokasi bekas terpasang papan pengumuman prinsip syariah di lantai dasar RSUD Kota Tangerang Kamis 13 Juni 2019. TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - RSUD Kota Tangerang telah bersertifikat sebagai rumah sakit syariah per Maret 2019. Status ini yang melatari munculnya papan pengumuman berisi aturan gender penunggu pasien yang kemudian viral di media sosial.

Baca: RSUD Kota Tangerang Syariah: Wali Kota Ditunjuk, Jokowi Disebut

"Sejak Maret 2019 sudah mengantongi sertifikat sebagai RS syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI," kata Yahmin, Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Provinsi Banten, Kamis 13 Juni 2019.

Sertifikasi RS Syariah itu, kata Yahmin, berdasarkan Fatwa DSN MUI no 107 thn 2016 dan dijabarkan secara terperinci dalam Standar dan Elemen Penilaian Sertifikasi RS Syariah yang disusun bersama antara DSN MUI dan MUKISI Pusat. "Saat ini, standard Sertifikasi RS Syariah yang digunakan adalah yang Versi 1438 H," kata Yahmin.

RSUD Kota Tangerang. TEMPO/Ayu Cipta

Menurut dia, manajemen RSUD Kota Tangerang telah mengikuti proses pendampingan dan bimbingan sertifikasi RS Syariah serta pra survei oleh MUKISI Pusat. Sertifikasi yang kemudian diperoleh difokuskan pada pelayanan islami pada pasien muslim sekalipun itu bisa dirasakan juga oleh seluruh pasien di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Yahmin mencontohkan standar Dapur Gizi rumah sakit yang harus bersertifikat halal dari MUI. Contoh lain tentang tindakan pemasangan katerer urine dan elektrokardiogram pada pasien. "Sesuai Standar Sertifikasi RS Syariah harus dilakukan oleh petugas RS yang sama jenis kelaminnya dengan pasien," kata Yahmin.

Baca: Viral Prinsip Syariah RSUD Kota Tangerang, Ini Kata Direkturnya

Yahmin menambahkan tentang tirai di tiap ruang rawat inap yang harus tersedia serta kamar pasien rawat inap khusus laki dan perempuan yang terpisah. "Itu bagian dari menjaga aurat pasien saat dirawat inap," ujar Yahmin.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang, Dyah Utami, menuturkan, perubahan RSUD dari pelayanan umum menjadi berbasis syariah sudah melalui proses pendampingan dan survei dari MUKISI Provinsi Banten. Prosesnya telah dimulai sejak pertengahan tahun lalu, mulai dari studi banding ke RS swasta di Semarang yang sudah berbasis syariah dilanjutkan aplikasi hingga mendapatkan sertifikat.

Pengumuman prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang ini diturunkan kembali pada Kamis 13 Juni 2019. Pengelola RSUD menyatakan akan meggantinya dengan kalimat yang lebih dipahami masyarakat. TEMPO/Ayu Cipta

Dyah mengatakan pada awal rencana penerapan basis syariah memang ada kekhawatiran bagi para tenaga medis non muslim. Tetapi, dia menilai, karena tidak mengubah cara mereka melayani pasien, maka prinsip syariah tetap berjalan tanpa halangan di RSUD Kota Tangerang.

"Sejak berlaku Maret pelayanan berbasis syariah ini belum ada satu pun protes masyarakat, dokter dan perawat kami," katanya sambil menambahkan, "Mereka tidak merasa canggung dan tetap menjalankan sebagai pribadi yang tetap melayani pasien."

Baca: Prinsip Syariah RSUD Kota Tangerang, YLKI: Berpotensi Mengganggu

Seperti diketahui, prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang viral di media sosial. Seperti diaku Direktur Utama Kota Tangerang, Feriansyah, cukup banyak yang memprotes karena menuntut tidak ada layanan berdasarkan agama tertentu oleh rumah sakit plat merah itu. Dampaknya, diturunkannya kembali papan pengumuman yang mengatur tentang menghindari khalwat (berduaan selain dengan mahramnya) dan ikhtilath (pencampuran pria dan wanita).

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, turut menyoroti perubahan di RSUD Kota Tangerang. Menurutnya, label syariah berpotensi mengganggu pelayanan dan hak-hak pasien. "Saya khawatir akan mereduksi pelayanan yang universal dan berbasis kemanusiaan," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

1 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.


Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

6 hari lalu

Bayangan sejumlah nasabah di Bank Danamon Syariah, Jakarta, Rabu (12/11). Bank Danamon Syariah fokus penyaluran pembiayaan 80 % untuk sektor UKMK dan 20 % untuk konsumer. TEMPO/Adri Irianto
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

6 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

9 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika menyampaikan pidatonya dalam acara Santunan 3.333 Anak Yatim PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.


Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

15 hari lalu

Suasana Masjid Istiqlal saat bulan Ramadan, di Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Masjid Istiqlal menjadi masjid pertama di dunia yang meraih sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) sebagai rumah ibadah dengan bangunan ramah lingkungan atau green building yang diberikan oleh lembaga internasional. TEMPO/Subekti
Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

Pengelola Masjid Istiqlal akan menyeleksi jemaah yang mendaftarkan diri mengikuti iktikaf selama 10 hari terakhir puasa Ramadan secara berturut-turut.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

17 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.


Imbauan MUI Boikot Produk Terafiliasi Israel saat Ramadan Diklaim Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

17 hari lalu

Ramadan Hampers, menu Ramadan Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu 18 April 2018 (Tempo/Astari P Sarosa)
Imbauan MUI Boikot Produk Terafiliasi Israel saat Ramadan Diklaim Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

MUI kembali mengingatkan umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan produk terafiliasi dengan Israel di bulan Ramadan.


Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

17 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ini akan memukul daya beli konsumen.