TEMPO.CO, Jakarta - Petisi online menolak perpanjangan izin Ormas Front Pembela Islam atau FPI terus bergulir menjelang lima hari masa berakhirnya izin di Kementerian Dalam Negeri, yakni 20 Juni 2019.
Hingga hari ini, Sabtu pagi, 15 Juni 2019, sudah 480. 590 netizen telah mendukung petisi Ira Bisyir tersebut. Jumlah itu terus bertambah dari 413 ribu pada Rabu lalu dengan target dukungan 500.000 netizen. Petisi berjudul 'Stop Ijin FPI' dimulai oleh Ira Bisyir pada Senin, 6 Mei 2019, di situs change.org.
Baca: Petisi Online Tolak dan Dukung Izin FPI, Mana yang Lebih Besar
Ira Bisyir dalam ajakan penolakan FPI tersebut beralasan bahwa FPI adalah kelompok radikal, pendukung kekerasan, dan pendukung HTI. "Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai," tulis Ira Bisyir.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis mengatakan sudah menyiapkan keperluan administrasi untuk perpanjangan izin yang FPI. "Nanti sebelum habis, sebagaimana biasanya kami akan masukkan kembali. Daftar ulang lagi, sebelum habis waktu," ujarnya di kantor tim sukses Prabowo-Sandi, Jalan Kartanegara pada Rabu 6 Juni lalu.
Baca juga: Setelah Tolak FPI, Muncul Petisi Online Cabut WNI Rizieq Shihab
Ketua FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas, pun memastikan syarat perpanjang izin sedang disiapkan. Namun dia tidak mengetahui detail perkembangan pengurusan perpanjangan izin tersebut. "(Langsung) pusat (kalau) izin, sama Ustads Sobri," ujarnya.
TAUFIQ SIDDIQ | IRSYAN HASYIM