TEMPO.CO, Jakarta - Petisi online yang mendukung penerbitan perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam atau FPI hampir mencapai target 200 ribu pendukung. Target tersebut di bawah petisi menolak FPI sebanyak 500 ribu peneken.
Berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar organisasi kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri, izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019. Hingga Sabtu pagi, 15 Juni 2019, petisi dengan judul 'Dukung FPI Terus Eksis' telah diisi oleh 198. 439 netizen di situs change.org.
Baca: Petisi Online Tolak dan Dukung Izin FPI, Mana yang Lebih Besar
Petisi tersebut diinisiasi oleh Imam Kamaludin pada Mei 2019 menyusul petisi yang menolak penerbitan izin FPI. "Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggungjawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada disaat masyarakat membutuhkan bantuan," tulis Imam.
Imam dalam petisi online dukung FPI tersebut menilai FPI telah berkontribusi banyak dalam beberapa hal di seluruh penjuru negeri, seperti membantu masyarakat korban bencana alam.
Baca juga: Kata FPI Soal Petisi Cabut Status WNI Rizieq Shihab
Petisi online di situs change.org muncul dengan judul 'Stop Ijin FPI' pada Senin, 6 Mei 2019. Petisi ini telah diteken 480.590 netizen dari target 500 ribu. Inisiator petisi online tolak FPI, Ira Bisyir, berpendapat FPI merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan, dan pendukung HTI. "Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai," tulis Ira Bisyir.
TAUFIQ SIDDIQ