TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Santoso menilai pemerintah DKI gegabah karena mengundang Muslimah HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) unuk rapat di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Rapat untuk membahas konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Viral Muslimah HTI, DKI Akhirnya Batalkan Undangan
"Kalau seandainya terjadi saya kira itu salah satu tindakan yang gegabah," kata Santoso di kantor DPD Demokrat DKI, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, 15 Juni 2019.
Menurut Santoso, sebagai anggota DPRD dirinya pasti mengetahui isu-isu negatif sehubungan dengan apa yang dilakukan pemerintah DKI. Namun, hingga saat ini belum mengetahui ihwal acara pemerintah DKI yang mengundang Muslimah HTI.
Dia menilai tidak mungkin pemerintah DKI mengajak Muslimah HTI berdiskusi. Karena itu, dia mengutarakan, perlu ada pengecekan lebih lanjut. "Tapi sekali lagi saya yakin pemerintah DKI bekerja berdasarkan undang-undang," ucap dia.
Sebelumnya, Dinas PPAPP mengundang 12 organisasi untuk menghadiri rapat pembahasan konten poster antikekerasan. Undangan ini sebagai tindak lanjut permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan yang menganggap konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak di MRT Jakarta bias gender.
Undangan itu kemudian beredar luas di media sosial sejak Kamis, 13 Juni 2019. Sebab, tertulis Muslimah HTI sebagai salah satu pihak yang masuk daftar undangan. Total 12 organisasi yang diundang, misalnya Indonesia Tanpa Feminis, Komnas Perempuan, Muslimat NU DKI, Komisi Perlindungan Anak, dan Muslimah HTI.
Baca juga: Rapat Poster Anti Kekerasan, HTI Bantah Diundang Pemprov DKI
Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati mengakui terjadi kesalahan dalam penentuan peserta rapat. Dia akhirnya membatalkan mengundang Muslimah HTI.