TEMPO.CO, Bogor – Berlarutnya masalah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuat Kementerian Politik Hukum dan Ham (Kemenkopolhukam) akan ikut turun tangan mengurusi hal itu.
Sentul city: Swastanisasi Air Sentul City, Bupati Bogor: Masih Cari Solusi
Diakui juru bicara Sentul City, Alfian Munjani, Kemenkopolhukam melalui Asisten Deputi Penegakkan Hukum Deputi Bidang Koordinasi Penegakan Hukum dan HAM, akan melakukan mediasi dengan seluruh stakeholder mulai dari Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Kementerian PUPR, Ombudsman RI, PDAM Tirta Kahuripan, Sentul City, dan seluruh masyarakat Sentul City.
“Karena permasalahan ini tak kunjung selesai dan (putusan MA) sulit dieksekusi, lalu Kemenkopolhukam mau melakukan mediasi,” kata Alfian saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2019.
Alfian mengatakan, mediasi yang akan dilakukan pada Senin, 17 Juni 2019, itu diharapkan dapat menjadi titik terang permasalahan yang sedang terjadi di wilayah Sentul City.
“Masalah ini kan masih terus berlanjut. Bupati bilang nggak mampu, sedangkan sejumlah warga menuntut kejelasan tentang keputusan MA,” kata Alfian.
Menurut Alfian, permasalahan ini bermula pada penolakan beberapa warga setempat dengan skema pengelolaan township management yang dilakukan oleh PT. Sentul City.
“Hunian di Sentul City ini kan dari awal ingin mengembangkan kota mandiri dengan konsep township management, namun ada sejumlah warga yang mengatasnamakan Komite Warga Sentul City (KWSC) menggugat Sentul City terkait konsep itu,” kata Alfian.
Alfian mengatakan, gugatan tersebut lantas dimenangkan oleh KWSC dengan hasil akhir Putusan MA bernomor 463 K/TUN/2018 juncto Nomor 11/B/2018/PT.TUN.JKT juncto Nomor 75/G/2017/PTUN-Bdg tanggal 11 Oktober 2018.
Selain itu, dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang disampaikan oleh Ombudsman RI pada 27 November 2018 juga menyebut, Bupati Bogor harus segera mengambil alih pengelolaan Sentul City kepada pemerintah salah satunya pengelolaan air minum.
Baca juga: Kasus Air Sentul, PDAM Bogor Bahas Rekomendasi Ombudsman