TEMPO.CO, Cikarang - Abrasi yang terjadi di Kampung Muarajaya RT 01 RW 01 Desa Pantaimekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi telah merusak puluhan rumah warga setempat. Akibatnya, warga harus meninggalkan kediaman yang sudah mereka tempati selama bertahun-tahun.
Firman, 35 tahun, salah satu warga terdampak abrasi mengatakan sekitar 10 tahun lalu, terdapat puluhan rumah di kampungnya. Namun rumahnya bersama sekitar 50 rumah lainnya hilang tersapu air saat terjadi abrasi.
Baca: 3 Pulau Hilang dalam Setahun, Akibat Perubahan Iklim?
"Dulu di sini (Kampung Muarajaya) paling ramai, banyak nelayan dari mana-mana, motor juga bisa masuk. Tapi semua berubah setelah abrasi datang," kata Firman. Ia kini sudah pindah ke Kampung Baru di RT 02 RW 01, Desa Pantaimekar.
Selama abrasi terjadi, Firman mengatakan tidak ada penanganan berarti dari pemerintah daerah. Meski begitu, masih ada sebagian warga yang memilih untuk tetap bertahan di rumahnya.
Warga lainnya, Ijah (60) masih tinggal bersama delapan orang anak dan cucunya di dekat lokasi abrasi. Terkadang ia kesulitan untuk berpergian ke tempat lain karena akses yang terbatas.
Abrasi pantai. Bisnis.
Belum lagi, kata Ijah, banjir rob yang kerap terjadi pada bulan November hingga Januari. "Saya masih bertahan, habis mau tinggal di mana lagi. Sekarang hanya tinggal tiga rumah, dan ada sembilan orang di sini," ujarnya.
Camat Muaragembong, Junaefi mengatakan sejauh ini penanganan abrasi sudah dicoba dilakukan dengan cara menanam pohon bakau (mangrove) di tepi pantai. Menurut dia, langkah tersebut cukup ampuh karena mampu mengurangi abrasi yang kini mengancam warga di pesisir pantai.
"Kalau wilayah di Muara Gembong memang berpotensi terkena abrasi karena letaknya di pesisir. Selain di Pantaimekar, di Muarabungin dan Muarabeting juga terjadi abrasi. Rata-rata satu sampai dua RT sudah hilang," kata Junaefi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bekasi, Wahyudi Amsar menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan perihal kelautan. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pihaknya pun mengaku tidak memiliki data terkait jumlah rumah warga yang terdampak abrasi.
Selain itu, kata Wahyudi, tidak ada alokasi anggaran untuk penanganan abrasi yang terjadi di Muara Gembong. "Kami secara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga tidak lagi menganggarkan, sehingga kami juga tidak mendata terkait lahan warga yang tergerus abrasi," kata dia. Langkah yang bisa dilakukan pihaknya saat ini adalah memberikan pembinaan kepada para nelayan yang ada di pesisir atau wilayah utara Kabupaten Bekasi.