Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IMB Pulau Reklamasi, NasDem Usulkan Hak Interpelasi Pemda DKI

image-gnews
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus. twitter.com
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Bestari Barus mengungkapkan bahwa Dewan harus menggunakan hak interpelasi untuk menagih penjelasan ihwal penerbitan izin mendirikan bangunan atau IMB pulau reklamasi yaitu Pantai Maju.

Menurut Bestari, Gubernur Anies Baswedan harus menjelaskan terbitnya IMB pulau reklamasi di atas tanah reklamasi yang belum jelas legalitasnya tersebut. Maka mekanismenya yang tepat adalah hak interpelasi atau meminta penjelasan pemerintah. "Supaya bisa mendapat penjelasan langsung dari Gubernur. Penting untuk dapat penjelasan yang sejelas-jelasnya," kata anggota Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI itu kepada Tempo hari ini, Senin, 17 Juni 2019.

BacaTerbit IMB di Pulau Reklamasi, Anies Menuai Kecaman

Bestari mengingatkan pemerintah DKI bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil belum dirampungkan. Itu artinya, belum ada aturan soal reklamasi namun IMB pulau reklamasi sudah diterbitkan.

"Raperda RTR (Rencana Tata Ruang) Pantura ditahan-tahan oleh Gubernur." 

Pemerintah DKI sudah menerbitkan IMB untuk bangunan di Pulau D yang sekarang dinamakan Pantai Maju oleh Gubernur Anies. Padahal, Anies sebelumnya menyegel 932 bangunan di pulau buatan itu. Belakangan DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) justru memproses permohonan izin yang diajukan PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang Pantai Maju.

Gubernur Anies beralasan pengembang telah membayarkan denda karena mendirikan bangunan tanpa IMB. Karena itulah DKI menerbitkan IMB dnegan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) yang dibuat oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah anggota Dewan menilai pemerintah daerah seharusnya mengeluarkan perda terlebih dulu sebelum menerbitkan IMB. Jika tidak, menurut anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Gembong Warsono, DKI tak memiliki landasan hukum untuk menerbitkan IMB pulau reklamasi.

Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik menilai pemda memang bisa menerbitkan IMB meski tak ada perda. Namun, IMB bisa saja gugur apabila bertentangan dengan perda reklamasi. "Idealnya harus ada perdanya dulu (baru diterbitkan IMB)."

Baca jugaAlasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Hari ini Komisi D DPRD mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah DKI pukul 10.00 WIB, yakni Dinas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI.

Politikus NasDem Bestari menyatakan bakal menanyakan penerbitan IMB pulau reklamasi kepada Dinas Citata meski IMB dikeluarkan oleh Dinas PM-PTSP DKI. "Kan, yang rekomendasi ke PTSP adalah Dinas Citata," ujarnya.

LANI DIANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

23 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

23 jam lalu

Rusdin Abdullah. TEMPO/Fahmi Ali
Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

Gerindra dan NasDem menjajaki kerja sama Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

3 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

7 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.


Pengamat Sebut Pertarungan di Pilkada DKI 2024 Paling Menarik, Ini Alasannya

11 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pengamat Sebut Pertarungan di Pilkada DKI 2024 Paling Menarik, Ini Alasannya

Dengan perolehan 10 kursi di DPRD, langkah politik Golkar patut diwaspadai di Pilkada DKI 2024.


Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

11 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan kunci digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada fraksi PDIP.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

12 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


NasDem Berharap 4 Menteri Jokowi Bisa Jujur dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPP NasDem Hermawi Taslim memberikan keterangan pers terkait acara Apel Siaga Perubahan (ASP) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023. Partai Nasdem akan menggelar Apel Siaga Perubahan di Stadion Gelora Bung Karno pada Minggu, 16 Juli 2023, yang akan diikuti sebanyak 100 ribu lebih kader. TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem Berharap 4 Menteri Jokowi Bisa Jujur dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

NasDem berharap para menteri dapat memenuhi panggilan MK dan memberi kesaksian atas nama kebenaran.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

21 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS