TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, mengatakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak begitu maksimal mensosialisasikan calon Wakil Gubernur atau Wagub DKI yang mereka usung ke anggota dewan.
Padahal, menurut Abdul, nantinya kedua calon Wagub DKI dari PKS itu akan dipilih oleh anggota dewan di setiap fraksi, sehingga sosialisasi sangat dibutuhkan.
Baca : DPRD Baru Gelar Pemilihan Wagub DKI Medio Juli, Ini Sebabnya
“PKS pernah ada agenda mau sosialisasi ke fraksi-fraksi, cuma ga ada tindak lanjutnya. Saya diam aja. Padahal kan yang nanti milih ini semua fraksi DPRD,” ujar Abdul di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Abdul mengatakan dewan akan memilih calon wagub dari PKS melalui rapat paripurna. Tapi jika di rapat paripurna pertama anggota dewan tak kuorum, maka akan digelar rapat paripurna ulang sepuluh hari kemudian. Jika di rapat paripurna kedua jumlah anggota kembali tak kuorum, maka kedua calon dari PKS itu akan gugur.
“Kalau nanti (dua calon wagub dari PKS) ga layak jual, ya akan ada nama baru lah,” ujar Abdul.
Abdul mengatakan dalam pengajuan nama baru itu Gerindra juga berpeluang mengajukan calon Wagub DKI. Sebab, Gerindra merupakan salah satu partai pengusung dan memiliki kesempatan yang sama dengan PKS dalam pengajuan nama wagub.
Seperti diketahui, saat ini ada dua calon Wagub DKI yang akan dipilih oleh DPRD. Keduanya berasal dari PKS, yakni Sekretaris DPW PKS Agung Yulianto dan mantan Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Sebelum sampai ke DPRD, kedua nama tersebut telah melewati pembahasan yang alot antara kedua partai pengusung, yakni PKS dan Gerindra. Pembahasan itu antara lain melalui proses fit and proper test yang sempat menggugurkan salah satu calon, yakni Abdurahman Suhaimi.
Wakil Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bestari Barus, mengatakan pihaknya menjadwalkan rapat paripurna pemilihan Wagub DKI akan diadakan pada pertengahan Juli 2019.
Baca : Jika Satu Pengusung Tak Tanda Tangan, Wagub DKI Tak Dilantik
"Kami sudah bikin schedule, kira-kira di pertengahan Juli itu sudah masuk paripurna pemilihan," ujar Bestari.
Saat ini, menurut Bestari, pihaknya masih merumuskan draft tata tertib pemilihan Wagub DKI. Pembahasan draft itu sudah masuk di BAB 8 dan masih tersisa beberapa bab lagi sebelum dibawa ke rapat paripurna.