Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusuhan 22 Mei: Ini Hasil Otopsi dan Luka Tembak 8 Korban Tewas

Reporter

image-gnews
Massa melemparkan batu ke arah petugas kepolisian saat terjadinya bentrokan di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Ketegangan usai demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat merembet ke sejumlah lokasi, yakni di kawasan Tanah Abang dan wilayah KS. Tubun, Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Massa melemparkan batu ke arah petugas kepolisian saat terjadinya bentrokan di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Ketegangan usai demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat merembet ke sejumlah lokasi, yakni di kawasan Tanah Abang dan wilayah KS. Tubun, Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menuturkan telah menerima laporan adanya sembilan korban tewas dari antara kerusuhan 22 Mei lalu. Sebanyak delapan di antaranya diduga karena tembakan dan empat dari delapan itu diduga kuat tertembus peluru tajam.

Baca: Korban Tewas 22 Mei: 8 oleh Peluru, 1 Trauma di Kepala

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap data tersebut berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dua dari empat jenazah yang diotopsi di RS Polri, kata dia, masih ditemukan peluruh di tubuhnya.

Sedangkan, dua lainnya tidak ditemukan peluru tetapi diduga kuat juga tewas karena sebab yang sama. Peluru diperkirakan telah menembus bagian leher, dada, dan mata mereka.

Sedangkan, empat jenazah lainnya berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan RSUD Tarakan. Keempat tubuh korban tewas di dua rumah sakit itu belum diotopsi, tetapi dari tubuh mereka ditemukan lubang yang diduga bekas terjangan peluru.

Baca: Keluarga Tersangka Kerusuhan 22 Mei Diusir dari Rumah Kontrakan

"Polisi belum menyimpulkan karena tidak ada otopsi (di empat jenazah itu), hanya dugaan kuat ya tertembak," ucap Taufan saat dihubungi, Senin 17 Juni 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra juga mengumumkan yang sama. "Empat jelas merupakan korban meninggal karena adanya peluru tajam," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, pada hari yang sama.

Asep menuturkan, dari keempat korban itu, polisi menemukan dua proyektil yang masih bersarang di tubuh korban. Kepolisian tengah melakukan uji balistik terhadap dua proyektil tersebut untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan.

Baca: Ayah Korban Kerusuhan 22 Mei: Kalau Begini, Siapa yang Nanggung

"Kedua korban, atas nama Farhan dan Abdul Aziz," kata Asep. Sedangkan, dua korban lainnya mengalami luka tembak dengan proyektil yang menembus tubuh.

Sementara itu, polisi menyatakan belum melakukan otopsi terhadap lima korban tewas yang lainnya. Hal itu disebabkan karena pihak keluarga langsung mengambil jenazah, sesaat setelah kerusuhan 22 Mei.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

10 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

14 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

7 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat