Saat itu peneliti dari Kontras, Rivanlee Anandar, juga mengatakan kalau kondisi Markus masih belum memungkinkan untuk diajak bicara karena kritis. Markus diduga korban dalam video viral berisi kekerasan sejumlah anggota Brimob usai kerusuhan 22 Mei lalu. Saat itu personel Brimob menyisir tersangka pelaku kerusuhan di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, tak jauh dari Gedung Bawaslu--lokasi demonstrasi dan kerusuhan.
Baca:
Tidak Tewas, Korban Pengeroyokan Brimob Kini di Tahanan Polda
Keterangan saksi yang ditemui Tempo menguatkan dugaan itu sekalipun polisi menyebut korban dalam video itu adalah Andri Bibir, 31 tahun. Seperti yang ditunjukkan polisi, kondisi Andri atau Andre yang kini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya jauh berbeda dengan Markus saat ini.
"Saya sudah enggak sanggup lihat Markus di ICU, enggak sanggup nahan air mata," kata V, pacar Markus, pada Rabu 29 Mei 2019. Markus digambarkannya tak sadarkan diri dengan sejumlah selang dan kepala yang telah digunduli.
Markus Ali, 30 tahun. Sejumlah saksi dan kondisi Markus di RS Polri menguatkan dugaan pemuda berusia 30 tahun ini, bukan Andri Bibir seperti kata polisi, yang menjadi korban dalam video viral Brimob brutal pasca kerusuhan 22 Mei lalu. M. Yusuf Manurung/ISTIMEWA
Dalam keterangan yang diberikan 25 Mei, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan sangkaan kepada Andri Bibir menyiapkan sejumlah batu untuk para demonstran yang hendak membuat suasana kacau. Andri, atau Andre menurut saksi di lokasi penangkapan, juga disebutkan menyediakan jeriken berisi air untuk para demonstran menghindari serangan gas air mata aparat.
Baca: Keluarga Tersangka Perusuh Bersenjata Api Diusir dari Rumah Kontrakan
Perihal insiden pemukulan itu, Dedi menjelaskan, Andri Bibir berusaha kabur saat hendak ditangkap. Sedang Markus Ali disebut dalam kelompok Andri Bibir. Perannya disangka melempar batu dan molotov ke aparat. Polisi belum pernah memberi keteranan detil tentang kondisi tersangka bernama Markus tersebut.