TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan penjambretan ponsel bocah di Cengkareng, Jakarta Barat, Ahad, 16 Juni 2019. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, membenarkan penangkapan itu.
Baca juga: Grab Putus Kemitraan Pengemudi Ojek Online Jambret Ponsel Anak
"Iya betul sudah ditangkap," kata Argo, Senin, 17 Juni 2019. Pelaku, Budi Sumarlin, 43 tahun, ditangkap di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin siang. "Saat ini masih diperiksa," ujar Argo.
Penjambretan itu terjadi di Jalan ZZ, RT12/RW04, Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada Ahad pagi, 16 Juni 2019 sekitar pukul 05.50. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya tersebar. Salah satu akun Instagram yang mengunggahnya adalah @warung_jurnalis.
Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Khoiri membenarkan informasi dalam video itu. "Benar terjadi," kata dia saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 17 Juni 2019.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang anak yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek sedang buang air kecil di selokan depan rumah. Sambil buang air, tangan kiri anak memegang sebuah ponsel.
Oknum ojol yang mengendarai sepeda motor jenis matic dengan nomor polisi B 4919 BPF lantas mendekati anak tersebut dan coba merampas ponsel yang dipegang.
Baca juga: Video Viral, Oknum Driver Ojek Online Jambret Handphone Bocah
Tarikan pertama oleh pelaku penjambretan tidak berhasil melepaskan ponsel dari tangan korban. Namun, pelaku akhirnya merampas ponsel itu dengan kedua tangan. Pelaku kemudian kabur dengan menunggangi sepeda motor.