TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan 10 ribu personel untuk mengamankan sidang kedua perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden atau sidang MK di gedung Mahkamah Konstitusi hari ini.
"Kami sebar dalam tiga ring," kata Argo melalui pesan singkat, Selasa, 18 Juni 2019.
Baca: Sidang MK Kedua, Polisi Dilarang Menggunakan Senjata Api
Argo menuturkan skema pengamanan sidang hari ini tidak berbeda dengan sidang perdana pada Jumat, 14 Juni lalu. Polisi, kata dia, tersebar dari dalam hingga luar gedung MK.
Ribuan polisi, kata Argo, telah disiagakan di ring satu pengamanan dalam gedung MK. Sedangkan, di ring kedua ribuan polisi juga tersebar di sekitar kawasan MK. "Ring tiga berada di jalan menuju MK. Kekuatan personel kami siapkan sesuai dengan kebutuhan," kata dia.
Polda Metro Jaya juga kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Penutupan jalan telah dilakukan sejak Senin malam kemarin.
Baca: Lanjutan Sidang MK, Polisi Tutup Jalan Lagi Mulai Malam Ini
Argo mengimbau massa yang ingin berunjuk rasa di sekitar gedung MK bisa melaksanakannya dengan tertib. Massa bisa melakukan unjuk rasa di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha. "Kami imbau agar pelaksanaan unjuk rasa bisa berjalan tertib," ujarnya.
Pada sidang sebelumnya, ada kelompok massa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat yang berunjuk rasa di gedung MK. Mereka menyampaikan bahwa aksi sidang MK itu ditujukan untuk memberi dukungan kepada MK agar bekerja secara profesional. Adapun hari ini, MK mengagendakan sidang mendengarkan keterangan pihak termohon dan pihak terkait.