TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Depok, Supiyana menjelaskan membludaknya orang tua siswa yang mendaftar sejak pagi di Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online 2019.
Hal itu erupakanm imbas dari bertambahnya kuota zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga : PPDB Online, Dukcapil Tangsel Sampaikan Kritik
“Kalau tahun kemarin zonasinya hanya 10 persen dan menggunakan radius 300 meter dari sekolah, tapi sekarang zonasi ini mencapai 90 persen dan menggunakan titik koordinat,” kata Supiyana kepada Tempo, Selasa 18 Juni 2019.
Supiyana mengatakan, titik koordinat akan mengukur jarak rumah dari sekolah, “Nggak ada radius kalo yang sekarang, siapa yang paling dekat dengan sekolah itu yang prioritas,” kata Supiyana.
Hal itu, lanjut Supiyana, membuat animo masyarakat semakin meningkat dan pendaftar ke sekolah membludak. “Bahkan ada beberapa warga luar Depok yang berbatasan langsung seperti Bojonggede melamar kesini,” kata Sopiyana.
Selain itu ada informasi yang beredar jika tidak datang lebih pagi kecil kesempatan untuk masuk ke sekolah yang dituju.
“Padahal kami sudah membagi waktu pendaftaran, dan aturan soal zonasi itu tidak melihat seberapa pagi datang dan sebagainya,” kata Supiyana.
Supiyana mengatakan, di SMAN 1 pihaknya telah membagi sistem pendaftaran sejak Senin kemarin mulai dari nomor antrian 1 sampai 300 an. Kemudian hari ini mulai dari antrian 300 sampai 500.
“Besok mulai dari antrian 500 sampai 750, selanjutnya 750 hingga 1000 keatas hingga penutupan pendaftaran pada Sabtu besok,” kata Supiyana.
Pantauan Tempo dilokasi, nomor antrian di SMAN 1 sudah mencapai 1000 lebih sementara kuota penerimaan disekolah tersebut hanya 324 siswa.
Diketahui dalam kuota PPDB tahun ini, pemerintah membagi tiga jalur, yakni jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan dinas orangtua. Jalur zonasi menampung 90 persen, jalur prestasi 5 persen, sedangkan jalur perpindahan dinas orangtua 5 persen.
Dari 90 jalur zonasi PPDB onlinet 55 persen zonasi murni, 20 persennya kuota keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan 15 persennya zonasi kombinasi.