TEMPO.CO, Jakarta -Pegawai DKI Jakarta yang memasukkan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia disingkat HTI dalam daftar undangan rapat memperoleh informasi HTI dari mesin pencari Google.
Karena pencarian Google itu, sang pegawai langsung mencantumkan Muslimah HTI dalam undangan rapat.
Baca : Viral Muslimah HTI Diundang Pemprov DKI, BKD Beberkan Kronologi
"Kan memang ada acara tersebut, mereka membrowsing unsur-unsur lembaga sosial masyarakat yang berkaitan dengan gender," kata Kepala Badang Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Chaidir di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juni 2019.
Pegawai yang dimaksud adalah kepala seksi di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Dia bertugas mencari tahu lembaga masyarakat yang fokus membahas isu gender.
Saat pencarian di Google, kepala seksi itu menemukan Muslimah HTI dan menganggap layak untuk diundang. Padahal, Chaidir berujar, HTI sudah dilarang di Indonesia. Karena itulah, BKD menganggap kepala seksi itu lalai.
"Ternyata karena kelalaian dan tidak tau sama sekali bahwa perubahan terhadap lembaga tersebut sudah didiskualifikasi oleh pemerintah. Dan sayangnya di google itu masih ada," ujar dia.
Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati melaporkan kejadian ini ke BKD setelah informasinya viral di media sosial. Tindak lanjut dari laporan ini adalah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) untuk kepala seksi itu. Menurut Chaidir, pegawai negeri sipil (PNS) harus netral.
Sebelumnya, Dinas PPAPP mengundang 12 organisasi untuk menghadiri rapat pembahasan konten poster antikekerasan. Undangan ini sebagai tindak lanjut permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan yang menganggap konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak di MRT Jakarta bias gender.
Baca : DKI Undang Rapat Muslimah HTI, Partai Demokrat: Tindakan Gegabah
Undangan itu kemudian beredar luas di media sosial sejak Kamis, 13 Juni 2019. Sebab, tertulis Muslimah HTI sebagai salah satu pihak yang masuk daftar undangan. Total 12 organisasi yang diundang, misalnya Indonesia Tanpa Feminis, Komnas Perempuan, Muslimat NU DKI, Komisi Perlindungan Anak, dan Muslimah HTI.
Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati mengakui terjadi kesalahan dalam penentuan peserta rapat. Dia akhirnya membatalkan mengundang Muslimah HTI.