TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya bakal melaporkan Iwan Kurniawan alias Iwan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini, Selasa, 18 Juni 2019. Iwan adalah tersangka kasus perencanaan pembunuhan empat pejabat negara. Dia bekas anak buah Kivlan di TNA AD yang desersi pada 2005.
"Kami juga mau melaporkan Iwan terkait dengan kesaksian palsunya dia," kata Yuntri di Polda Metro Jaya senbelum mendampingi pemeriksaan kliennya sore tadi, Selasa, 18 Juni 2019.
Baca: Cerita Tetangga Soal Helmi Iwan Pembuat Senjata Api Rakitan Raib
Yuntri menuturkan telah melaporkan Iwan Kurniawan di Markas Besar Polri kemarin, namun ditolak. "Sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik."
Menurut dia, Kivlan Zen bakal menjalankan pemeriksaan konfrontasi hari ini untuk memperjuangkan pembebasannya dari sangkaan atas kepemilikan senjata. Yuntri berharap kliennya bisa langsung dibebaska setelah dikonfrontasi dengan tersangka Habil dan saksi lainnya. Apalagi, masa penahanan Kivlan Zen selama 20 hari bakal berakhir pada Kamis besok, 20 Juni 2019.
Baca juga: Istri Tersangka Perencana Pembunuhan Tokoh Buka Suara
"Dengan adanya konfrontasi antara Pak Kivlan Zen dan Habil sebagai sumber dana dan pihak terkait ini bisa clear. Bisa jelas," ujarnya. "Jadi Pak Kivlan bisa dibebaskan."
IMAM HAMDI | MAJALAH TEMPO