Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Sebut Simpan Bukti Kasus Joko Driyono di Rumah OB

image-gnews
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di PN Jakarta Selatan dengan tangan diborgol  untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Senin, 6 Mei 2019. Dalam kasus ini, ia disangka memerintahkan anak buahnya untuk merusak sejumlah dokumen yang berkaitan dengan beberapa peristiwa yang diinvestigasi oleh Satgas Antimafia Bola Polri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di PN Jakarta Selatan dengan tangan diborgol untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Senin, 6 Mei 2019. Dalam kasus ini, ia disangka memerintahkan anak buahnya untuk merusak sejumlah dokumen yang berkaitan dengan beberapa peristiwa yang diinvestigasi oleh Satgas Antimafia Bola Polri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Anggpta Staf PT Liga Indonesia, Hewin Dio, menyatakan menitipkan sejumlah dokumen di rumah Gofur, office boy tempat dia bekerja. Hewin menjadi saksi dalam persidangan perkara perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan bola dengan terdakwa mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono hari ini, Selasa, 18 Juni 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di depan Majelis Hakim, Hewin menyatakan secara spontanitas menitipkan dokumen tersebut kepada Gofur. Dokumen yang disimpan dalam satu koper dan satu tas ransel itu menjadi barang bukti di pengadilan.

BacaPlt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor

"Tidak ada perintah karena waktu itu weekend dan saya mau ke luar kota," ujar Hewin dalam persidangan. 

Hewin menyebutkan, awalnya dia menerima dokumen tersebut dari sopir Joko Driyono yang bernama Mardoni Mogot. Saat itu Hewin sedang menginap di Hotel Sultan dan dihubungi oleh Mardani. Dokumen diterima oleh Hewin lalu ditaruh di mobilnya. Kepada Majelis Hakim, Hewin mengaku tidak tahu isi dokumen tersebut sebab Mardoni hanya berpesan menitipkan tumpukan dokumen itu. 

Dia mengatakan, sebelum pergi ke luar kota dia telah menghungi Mardoni untuk mengembalikan dokumen tadi. Namun, saat itu tidak ada jawaban dari Maroni. "Jadi saya titipkan ke Gofur agar jika Pak Joko butuh bisa diambil."  

Gofur, juga saksi dalam perkara ini, membenarkan pernah menerima dokumen sebanyak satu ko koper dan satu ransel dari Hewin. Saat itu Hewin berpesan agar tidak memberitahu siapa pun soal  dokumen tersebut. Menurut Gofur, Hewin juga berpesan dokumen jangan sampai terkena hujan atau air.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat itu pesannya, nyuruh (saya) diam saja," ujar Gofur. 

Gofur menuturkan kemudian Kepolisian mendatangi rumahnya di kawasan Kampung Rambutan. "Semuanya dibawa polisi," ujarnya.

Baca jugaDiperiksa 21 Jam Kasus Pengaturan Skor, Joko Driyono: Mohon Doa

Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan kasus pengaturan skor pertandingan. Ketika itu dia menjabat Plt Ketua Umum PSSI. Joko Driyono didakwa menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan barang-barang atau berkas kejahatannya. Dia diduga mengambil kepingan Digital Video Recorder (DVR) atau perangkat penyimpan rekaman video CCTV dan satu unit Laptop. 

Taufiq Siddiq 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat: PSSI Seperti Tak Berniat Memajukan Sepak Bola Nasional

28 Juli 2019

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar Kongres Luar Biasa di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019. Foto: TEMPO | Aditya Budiman
Pengamat: PSSI Seperti Tak Berniat Memajukan Sepak Bola Nasional

Pegiat media sosial dan pemerhati sepak bola, Rudi S. Kamri berpendapat bahwa PSSI masih belum berubah dan tidak berniat memajukan sepak bola nasional


Bila Tak Mau Terpuruk, PSSI Jangan Kecewakan Pecinta Sepak Bola

28 Juli 2019

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar Kongres Luar Biasa di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019. Foto: TEMPO | Aditya Budiman
Bila Tak Mau Terpuruk, PSSI Jangan Kecewakan Pecinta Sepak Bola

Kongres Luar Biasa PSSI di Jakarta, 27 Juli 2019, memutuskan pemilihan ketua umum dimajukan dari Januari 2020 menjadi November ini.


Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono dikawal saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.


Divonis 1,5 Tahun Penjara, Joko Driyono Pertimbangkan Banding

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Joko Driyono Pertimbangkan Banding

Pengacaranya terdakwa Joko Driyono, Mustofa Abidin, mempertimbangkan untuk banding terhadap vonis 1,5 tahun penjara.


Rusak Barang Bukti Kasus, Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara

23 Juli 2019

Mantan Plt Ketua PSSI Joko Driyono dalam sidang putusan perkara perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Rusak Barang Bukti Kasus, Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara

Joko Driyono sebelumnya dituntut dua tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus perusakan barang bukti.


Hari Ini Joko Driyono Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan

23 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono memasuki mobil tahanan setelah mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Selain itu, Joko juga didakwa menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan barang-barang atau berkas kejahatannya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hari Ini Joko Driyono Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan

Terdakwa kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia, Joko Driyono hari ini akan menjalani sidang vonis.


Sidang Duplik, Begini Kuasa Hukum Minta Joko Driyono Dibebaskan

16 Juli 2019

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Duplik, Begini Kuasa Hukum Minta Joko Driyono Dibebaskan

Penasehat hukum atau pengacara terdakwa perkara perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono meminta majelis hakim menolak replik jaksa.


Sidang Replik, Jaksa: Joko Driyono Sadar Melakukan Tindak Pidana

15 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (4/7). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sidang Replik, Jaksa: Joko Driyono Sadar Melakukan Tindak Pidana

Jaksa dalam repliknya membantah semua pembelaan diri terdakwa dan penasehat hukum Joko Driyono.


Sidang Joko Driyono: Tuntutan JPU Tak Terbukti di Fakta Sidang

11 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono memasuki mobil tahanan setelah mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Selain itu, Joko juga didakwa menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan barang-barang atau berkas kejahatannya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sidang Joko Driyono: Tuntutan JPU Tak Terbukti di Fakta Sidang

Sidang lanjutan Joko Driyono soal kasus mafia bola di PN Jakarta Selatan, Kamis menampilkan pledoi terdakwa dan penasihat hukum.


Ajukan Pledoi, Joko Driyono Sebut Telah Dihakimi Media dan Publik

11 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu kembali ditunda karena JPU belum siap menyampaikan materi tuntutan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ajukan Pledoi, Joko Driyono Sebut Telah Dihakimi Media dan Publik

kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono