TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Penemuan mayat pria di dalam mobil Honda HRV Abu-abu dengan nomor polisi B 93 KFA yang terparkir di Ruko Golden Viena BSD, Serpong, Tangerang Selatan, hari ini, Selasa, 18 Juni 2019.
"Jenazah di dalam mobil itu diketahui dari seorang perempuan yang kasih tahu ke saya tentang mobil itu," kata Sholeh, 34 tahun, salah seorang saksi mata.
Baca: Penemuan Mayat Bayi di Atap Rumah di Koja, Polisi Gelar Olah TKP
Menurut Sholeh, wanita tersebut ternyata rekan pemilik mobil. Saat didekati, mesin mobil menyala tapi terkunci dari dalam. "Saya intip ke dalam mobilnya, lalu kami langsung lapor Binamas Polsek Serpong," ucap petugas keamanan itu.
Polisi lantas membuka paksa mobil. Di dalamnya ditemukan seorang pria yang diketahui bernama Parasian Lumban Gaol (59) asal Bekasi. Parasian bersandar tidak bernafas di jok belakang. Polisi kemudian memeriksa mobil dan lokasi kejadian.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan dalam Lemari, Polisi Tangkap Dua
Setelah penemuan mayat itu, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang. Kepala unit Reskrim Polsek Serpong, Ajun Komisaris Budi Harjono, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dokter menyatakan Parasian meninggal karena sakit. "Tak ditemukan tanda tanda kekerasan," ucapnya.
MUHAMMAD KURNIANTO