Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Balik Viral ASN Tangerang Hina Babu, Atasan Ikut Bicara

image-gnews
Status akun Facebook Amelia Fitriani, pegawai Pemerintah Kota Tangerang, yang diduga dihack dan menjadi viral. Foto: facebook
Status akun Facebook Amelia Fitriani, pegawai Pemerintah Kota Tangerang, yang diduga dihack dan menjadi viral. Foto: facebook
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - ASN Kota Tangerang, Amelia Fitriani, dicemooh di media sosial. Akun Facebook Amelia pun banjir kritik. Penyebabnya, unggahan foto dirinya sedang makan-makan di sebuah restoran dengan berseragam pegawai negeri sipil yang viral.

Baca: Dituding Hina Babu di Sosmed, ASN Kota Tangerang Lapor Polisi

Bukan foto dirinya yang menuai kritik, melainkan komentar atau status yang menyertai foto tersebut. Komentar yang membuat ribuan warga net geram dan menghujat balik Amelia itu: Kegiatan hari ini reoni makan2 emangnya qmu babu kerjaan cuma ngosek WC.

Amelia adalah auditor di Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang. Atasannya, Inspektur Pembantu Tubagus Sanny ada dalam foto yang diunggah bersama Amelia dan delapan orang lainnya. "Di foto itu ada saya duduk di depan saya Amelia. Dari sembilan pegawai Inspektorat malah satu orang sudah pensiun," kata Sanny, Selasa 18 Juni 2019.

Dia membenarkan keterangan Amelia sebelumnya bahwa foto itu arsip lama, berasal dari 2017. "Itu acara makan siang di Rumah Makan di bilangan Alam Sutera Tangerang," katanya menambahkan.

Baca: Trauma Dituding Hina Babu, Pegawai Kota Tangerang Tutup Facebook

Dia mengaku langsung mencari tahu perihal status yang dianggap bermasalah dalam unggahan foto itu. Dia menerima penjelasan dari Amelia kalau yang bersangkutan tidak pernah menulis apa pun dan sudah lama tidak menulis atau mengunggah foto di akun Facebook.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amelia Fitriani (kanan), auditor di Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang didampingi suaminya, Eka Ferdian Riza, memberikan klarifikasi terkait akun Facebooknya yang dibajak dengan postingan penghinaan terhadap babu, Selasa 18 Juni 2019. Tempo/Ayu Cipta

Percaya anak buahnya, Sanny melapor ke pelaksana tugas (plt) Inspektorat Dadi Budaeri yang juga menjabat Sekretaris daerah Kota Tangerang. Sebelumnya dia juga memberi klarifikasi kepada Kepala Bidang Pembinaan Aparatur di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ciprianus Suhud.

Versi Amelia, dia benar mengunggah foto makan siang itu dua tahun lalu. Tapi tidak dengan status yang sekarang ramai dipersoalkan tersebut. Sejak itu, dia mengaku jarang beraktivitas di media sosial. Bahkan foto-foto lebaran yang baru lalu pun tak ada yang terunggah.

Baca: Dituding Hina Babu, Pegawai Kota Tangerang: Facebook Saya Di-hack

"Saya terakhir memposting resep makanan tapi waktunya sudah lama," kata Amelia yang telah melaporkan pembajakan akun Facebook dan pencemaran nama baik ke kepolisian setempat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

8 jam lalu

Pendiri WhatsApp, Brian Acton. successstory.com
WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

WhatsApp dibuat 2 mantan karyawan Yahoo, Brian Acton dan Jan Koum pada 2009 di sebuah garasi rumah di California. Begini perkembangannya.


Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

2 hari lalu

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

Meta menambahkan fitur khusus untuk membatasi konten politik pada platform yang dinaunginya, terutama Instagram.


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

3 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

3 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

4 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

6 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

7 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.