TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap NP, 32 tahun, pria yang membobol brangkas di kantor LSM Foreign Policy of Indonesia (FPCI), Gedung Mayapada, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Mei 2019. Lembaga tersebut diketahui milik mantan Wakil Menteri Luar Negeri ke-5 Dino Patti Djalal.
"Tersangka mengambil uang SIN 1.000, USD 1.200, serta uang Rp 1 juta dari brangkas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Rabu, 19 Juni 2019.
Baca: Polisi Tangkap Penjarah Mobil Brimob saat Kerusuhan 22 Mei
Argo mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat, 14 Juni lalu di depan Gedung Mayapada Tower 1, Jakarta Selatan. NP diketahui sebagai eks karyawan di LSM FPCI, namun diberhentikan karena rekam jejaknya tidak baik.
Menurut Argo, kedatangan NP ke bekas kantornya itu memang bertujuan untuk menggasak uang lantaran didesak kebutuhan finansial untuk menikah.
Sesampainya di sana, NP sempat bercengkrama terlebih dahulu dengan rekan-rekan lamanya. Sebagai bekas karyawan, NP tahu persis lokasi penyimpanan brangkas. Ditambah, ia masih memegang kartu akses untuk masuk ke dalam kantor LSM FPCI. "Kartunya tidak dikembalikan setelah dia diberhentikan," kata Argo.
Baca: Awak Pesawat Mencuri, Cathay Pacific Rugi Jutaan Dollar
Setibanya di sebuah ruangan, NP melihat dua buah kunci brangkas tergeletak di atas meja. Setelah mengambil kunci, NP langsung menuju ke ruangan brangkas dan mengambil uang US$ 1.200 dengan pecahan 12 lembar US$ 100 dolar, Sing$ 9.000 pecahan 9 lembar US$ 1.000, serta Rp 1 juta.
NP kemudian menutup kembali brangkas tersebut, menaruh kunci di tempat sedia kala, dan langsung meninggalkan kantor LSM FPCI. Atas perbuatannya, polisi akan menjerat NP dengan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.