Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Sentul City Mengapa Terjadi, REI Beri Penjelasan

image-gnews
sejSejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
sejSejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Permasalahan yang menimpa pengembang Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengenai pengelolaan lingkungan dan air bersih membuat Wakil Ketua Umum Bidang Tata Ruang Real Estate Indonesia atau REI, Hari Ganie, memberikan pandangannya.

Hari mengatakan, kisruh yang terjadi antara pengembang, pengelola, dan warga Sentul City akibat belum adanya aturan atau payung hukum yang mengatur pengembangan kota mandiri.

BacaMenko Polhukam Mediasi Sentul City, Warga: Tak Hormati Hukum

Menurut dia, kota mandiri atau lebih umumnya disebut kota baru merupakan konsep pengembangan perumahan skala besar. "Mulai berkembang sejak 1980-an tapi ini belum didukung aturan,” kata Hari melalui siaran tertulis yang diterima Tempo hari ini, Rabu, 19 Juni 2019.

Hari membandingkan dengan konsep hunian yang dibangun developer hingga 1970-an hanya mengandalkan tanah 5 hingga 20 hektare. Sedangkan pengembangan kota mandiri dilakukan di atas lahan berskala kota, lengkap dengan fasilitas dan prasarananya. Konsep kota mandiri dimulai dengan proyek Bumi Serpong Damai (BSD) pada 1980 kemudian menjamur di beberapa wilayah Jabodetabek hingga kini, termasuk Sentul City.

Konsep yang ditawarkan oleh pengembang kota mandiri, pengurus REI ini melanjutkan, bukan hanya fasilitas umum dan prasarana untuk lingkungan. Pengembang harus meyiapkan fasilitas dan prasarana kelas kota, baik luasan maupun kualitasnya.

“Misalnya, sarana pendidikan lengkap dari TK, SD hingga universitas harus dibangun dan beberapa fasilitas lain layaknya kota,” tutur Hari.

Baca jugaTurun Tangan di Kasus Sentul City, Ini Alasan Kemenkopolhukam

Perseteruan Sentul City dengan masyarakat bermula pada September 2016. Saat itu, perwakilan warga Komite Warga Sentul City (KWSC) membuat petisi di laman Change.org  karena menganggap PT Sentul City,Tbk. membuat negara di dalam negara dan melanggar Permendagri Nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman. “Setiap kasus yang kita laporkan ke pihak kepolisian maupun pihak lain enggak pernah ada dampaknya,” kata juru bicara KWSC, Deni Erliana, kepada Tempo pada Senin, 17 Juni 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari mengungkapkan konsep pengelolaan kota mandiri membutuhkan waktu yang sangat panjang, berbeda dengan developer yang mengembangkan kawasan di atas tanah kecil yang hanya mampu membuat satu cluster. Hari berpendapat, kalau pengembang perumahan skala kecil akan selesai pekerjaannya dalam 3-4 tahun dan tak perlu pengelolaan kemudian. Sedangkan kota mandiri harus terus dikelola dalam jangka panjang, contohnya BSD teris dikelola oleh pengembang sampai sekarang sejak 1984.

Adapun misi yang diemban para developer kota mandiri adalah membantu pemerintah dalam menyediakan kekurangan perumahan atau housing backlog yang mencapai sekitar 14 jutaan secara nasional. Selain itu juga membantu pengembangan wilayah.

Berdasarkan data REI, proyek kota mandiri di Jabodetabek mencapai 34, seperti BSD, Alam Sutera, Sumarecon, Paramount, Lippo Karawaci, Bintaro, Citra, Citra Raya, Jababeka, Grandwisata, Deltamas, Sentul City, Rancamaya, dan Kota Wisata.

BacaOmbudsman: Privatisasi Air Sentul City, Negara Rugi Rp 24 Miliar

Hari menyatakan meski begitu belum ada aturan yang spesifik soal pengembangan kota mandiri. Substansi Undang-Undang Perumahan dan Permukiman serta Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang PSU dinilainya sangat umum. “Sayangnya belum ada aturan khusus tentang kota mandiri."

Menurut Hari, saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang menyusun peraturan pemerintah tentang perkotaan yang salah satunya mengatur kota mandiri. Tapi dia berharap aturan tentang kota mandiri berupa undang-undang.

"Mudah-mudahan dapat mengatasi kisruh-kisruh yang terjadi di Sentul City, misalnya,” kata Hari.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ujung Sengkarut SPAM Sentul City, MA Menangkan PK Warga Perumahan

1 November 2023

Sejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ujung Sengkarut SPAM Sentul City, MA Menangkan PK Warga Perumahan

Mahkamah Agung (MA) memenangkan Peninjauan Kembali atau PK warga perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor. Begini putusan akhirnya.


Cara Menuju Lokasi Wisata Trekking Sentul dengan KRL dan Bus

16 September 2023

Bukit Paniisan Sentul, Bogor (TEMPO.CO/Mila Novita)
Cara Menuju Lokasi Wisata Trekking Sentul dengan KRL dan Bus

Sentul bisa diakses dengan kendaraan pribadi atau kendaraan umum KRL dan bus.


Kolam Renang dengan Pemandangan Indah di Seputar Sentul, Cocok buat yang Hobi Berenang

28 Agustus 2023

Vila Bukit Hambalang. TEMPO/Yayuk
Kolam Renang dengan Pemandangan Indah di Seputar Sentul, Cocok buat yang Hobi Berenang

Buat yang hobi berenang, coba beberapa kolam renang yang berlokasi di seputaran Sentul, Kabupaten Bogor. Pemandangan indah akan menemani Anda.


Top 3 Metro: Ridwan Kamil Ajak Kepala Daerah Rapat WFH ASN se-Jabodetabek, Marsekal Diduga Serobot Lahan Sentul City

21 Agustus 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menghadiri rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek di Kantor Kementeriaan Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Foto: TEMPO/NUR KHASANAH APRILIANI
Top 3 Metro: Ridwan Kamil Ajak Kepala Daerah Rapat WFH ASN se-Jabodetabek, Marsekal Diduga Serobot Lahan Sentul City

Ridwan Kamil mengatakan WFH untuk ASN Depok, Bekasi, Bogor yang menempel ke Jakarta akan dikoordinasikan pekan ini sesuai arahan presiden.


Seorang Marsekal Dilaporkan Serobot Tanah Sentul City, Ini Kata Danpuspom TNI

20 Agustus 2023

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka terhadap prajurit TNI aktif atas perkara dugaan kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Dalam konferensi pers tersebut TNI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mematuhi aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Penetapan status tersangka anggota TNI aktif oleh KPK dinilai melanggar prosedur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Seorang Marsekal Dilaporkan Serobot Tanah Sentul City, Ini Kata Danpuspom TNI

Sentul City menawarkan uang ganti rugi, tapi ditolak. Permintaannya membayar dengan harga pasar. Di lokasi ada personel TNI berjaga.


Top 3 Metro: Sentul City Laporkan Petinggi TNI, DRPD DKI Soal WFH dan Viani

20 Agustus 2023

Sentul City. Sentulcity.co.id
Top 3 Metro: Sentul City Laporkan Petinggi TNI, DRPD DKI Soal WFH dan Viani

Top 3 Metro Berita Terkini menempatkan artikel dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Sentul City sebagai berita terpopuler.


Sentul City Laporkan Seorang Perwira Tinggi TNI AU atas Dugaan Penyerobotan Lahan

19 Agustus 2023

Lokasi lahan milik PT. Sentul City, Tbk yang diakui seorang perwira tinggi TNI AU. Dok. Sentul City.
Sentul City Laporkan Seorang Perwira Tinggi TNI AU atas Dugaan Penyerobotan Lahan

Perusahaan properti, PT. Sentul City, melaporkan seorang perwira tinggi TNI AU atas dugaan penyerobotan lahan di kawasan Kabupaten Bogor.


Jokowi Senang Sektor Real Estate Jadi Salah Satu Penyumbang PDB Terbesar

9 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo saat meluncurkan kartu jelajah berganda edisi ASEAN di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2023. Peluncuran kartu untuk memperingati hari ulang tahun ke-56 ASEAN. Disebut juga dengan 56th Asean Day. TEMPO/Subekti.
Jokowi Senang Sektor Real Estate Jadi Salah Satu Penyumbang PDB Terbesar

Presiden Jokowi mengaku senang bisnis real estate menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Indonesia.


Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

7 Juni 2023

Sejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

PT. Sentul City mengklaim sudah menjalankan putusan pengadilan soal BPPL, namun hanya bagi warga perumahan yang berperkara dengan perusahaan.


Kementerian PUPR: Rencana Kenaikan Harga Rumah Subsidi Masih Proses

16 Februari 2023

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023 .PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian PUPR: Rencana Kenaikan Harga Rumah Subsidi Masih Proses

Kementerian PUPR mengungkapkan rencana penyesuaian (kenaikan) harga rumah subsidi masih dalam proses.