TEMPO.CO, Depok - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat, meyampaikan evaluasi atas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019. Salah satu evaluasinya mengenai sistem.
“Dengan evaluasi PPDB tahun sekarang bisa mengusul untuk perbaikan Permendiknas PPDB 2020,” kata Dadang kepada Tempo, hari ini, Rabu 19 Juni 2019.
Baca: PPDB Online, Dukcapil Tangsel Sampaikan Kritik Soal Syarat KK
Dadang menjelaskan bahwa meski input data PPDB 2019 dilakukan secara online namun orangtua murid tetap harus datang ke sekolah untuk melengkapi berkas. “Untuk menentukan koordinat rumah.” Maka dia mengusulkan yang akan datang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempertimbangkan pendaftaran secara online seutuhnya.
Persoalan lainnya adalah permasalahan-permasalahan teknis selama PPDB, antara lain sistem down dan domilisi sementara anak agar bisa lulus jalur zonasi.
Baca juga: Sistem Zonasi PPDB, Jarak Rumah Jadi Penentu Masuk SMA Negeri
Rahma, 45 tahun, warga Sawangan, Kota Depok, mengatakan dirinya dirugikan dengan pelaksanaan PPDB 2019. Untuk mendaftarkan anaknya di SMAN 1 Kota Depok dia harus cuti kerja selama dua hari. “Saya sudah dua hari, kemarin (Senin) saya datang ke sini enggak dapat nomor antrean. Hari ini saya datang dapat nomor antrean 533,” ucapnya pada Selasa, 18 Juni 2019.
Rahma mempertanyakan mengapa PPDB tak sepenuhnya online agar tak terjadi antrean panjang. "“Menurut saya enggak efisien, kenapa enggak semuanya online saja. Toh, sistem kita sekarang sudah canggih."
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA