Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Korban Tewas Kerusuhan 21-22 Mei Minta Rekomendasi Komnas HAM

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Penasehat hukum dan keluarga korban kerusuhan 22 Mei mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), 17 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Penasehat hukum dan keluarga korban kerusuhan 22 Mei mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), 17 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Tim advokasi korban tewas kerusuhan 21-22 Mei, kembali mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Anggota tim advokasi korban, Wisnu Rakadita, mengatakan kembali mendatangi Komnas HAM pada Selasa kemarin untuk memberikan laporan dan informasi adanya indikasi pelanggaran HAM berat saat kerusuhan pecah di sekitar kawasan Sarinah, Jakarta Pusat pada 21-22 Mei lalu.

Baca : Kerusuhan 21-22 Mei, Ini Tiga Hal yang Diinvestigasi Komnas HAM

Kerusuhan Sarinah pecah setelah ada unjuk rasa massa dari pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga yang menolak hasil Pilpres 2019, yang memenangkan pasangan Jokowi-Maruf. "Kami ingin keluarga korban mendapatkan perlindungan karena mendapatkan ancaman," kata Wisnu saat dihubungi, Rabu, 19 Juni 2019.

Ia menuturkan keluarga korban tewas merasa terancam dan telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Senin lalu. Namun, LPSK tidak bisa langsung merespon lantaran memerlukan rekomendasi dari Komnas HAM terkait dengan dugaan adanya pelanggaran HAM berat.

Tim advokasi, kata dia, datang ke Komnas HAM agar lembaga itu bisa memberikan rekomendasi ke LPSK bahwa ada pelanggaran HAM berat saat kerusuhan hingga menyebabkan sembilan orang tewas di Jakarta. "Sejauh ini belum ada tindak lanjut dari LPSK, karena memang ada mekanisme dalam lembaga itu."

Saat timnya datang ke Komnas HAM, lembaga itu menyatakan bakal memberikan perlindungan secara langsung dan akan menegur pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi atau tekanan serta ancaman kepada keluarga korban dan saksi-saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Intimidasi atau tekanan serta ancaman yang dialami keluarga, kata dia, merupakan bentuk menghalang-halangi keluarga korban mencari keadilan. Hak untuk mendapatkan keadilan adalah hak setiap orang tanpa terkecuali terutama warga negara yang sedang memperjuangkan keadilan.

"Siapa pun tidak boleh menghalangi warga negara atau pencari keadilan untuk mendapatkan keadilan."

Wisnu mendapatkan kuasa dari empat keluarga korban tewas dalam aksi massa 21-22 Mei 2019, untuk meminta permohonan perlindungan kepada LPSK karena merasa ada yang mengancam. Keempatnya adalah keluarga Muhammad Harun Al Rasyid, 15 tahun, Farhan Syafero (31), Adam Nurian (19) dan Sandro (32).

Baca : Kerusuhan 22 Mei: Ini Hasil Otopsi dan Luka Tembak 8 Korban Tewas

Sebelumnya, Wisnu mengatakan keluarga korban tewas kerusuhan 21-22 Mei merasa terancam oleh orang yang diduga polisi yang meminta mereka membatalkan laporan adanya pelanggaran HAM ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Kami menduganya yang melakukan pengancaman pihak kepolisian. Untuk itu, kami meminta bantuan perlindungan ke LPSK."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

4 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

7 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

9 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

10 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

11 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

11 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

16 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

17 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

17 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

18 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku