Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taufik Jelaskan Kontribusi 15 Persen Pulau Reklamasi Era Ahok

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengunjungi  Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 1 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 1 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik mengungkapkan mengapa Dewan menolak kontribusi 15 persen NJOP dari pengembang pulau reklamasi kepada pemerintah DKI di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia sekaligus menjelaskan alasan pembahasan Rancangan Perda Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura Jakarta tak kunjung rampung sejak era Ahok sampai sekarang.

Politikus Partai Gerindra itu menerangkan bahwa DPRD tak kunjung menyelesaikan Raperda RZWP3K dan Raperda RTRKS Pantura Jakarta karena Gubernur Anies Baswedan telah menyetop proyek reklamasi. Jika kedua raperda itu dilanjutkan pembahasannya, menurut dia, itu sama saja dengan melanjutkan pembangunan 13 pulau reklamasi.

BacaAnies Tak Akan Cabut Pergub Reklamasi Ahok, Alasannya?

Dia mengakui bahwa dengan tak ada Perda RZWP3K dan RTRKS Pantura Jakarta akan menghilangkan potensi pendapatan dari kontribusi pengembang sebesar 15 persen dari NJOP lahan yang dikelola. Namun, pemerintah DKI pada era Gubernut Ahok sudah memiliki perjanjian dengan pengembang PT Agung Podomoro Land soal kompensasi pulau reklamasi. Kompensasi tersebut, Taufik menilai, dapat menjadi potensi pemasukan untuk DKI menggantikan kontribusi tadi.

"Jadi, kalau enggak ada perdanya (kontribusi), kembalikan ke perjanjiannya. Kan ada perjanjiannya," ujar Taufik hari ini, Rabu, 19 Juni 2019. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci perjanjian DKI dengan PT Agung Podomoro Land yang dimaksudnya.

Taufik menanggapi pernyataan Ahok yang mengungkit sikap politiknya yang menolak kontribusi 15 persen dalam pembahasan dua raperda tentang reklamasi. Ahok mengatakan penolakan anggota Dewan atas kontribusi tersebut membuat Raperda RZWP3K dan Raperda RTRKS Pantura Jakarta tak kunjung rampung sampai saat ini.

"(Pembahasan raperda) Itu yang di sandera oknum DPRD. Hanya (karena) pasal soal 15 persen, DPRD tidak mau ketok palu, khususnya Taufik cs dan Sanusi," ujar Ahok saat dihubungi hari ini, Rabu, 19 Juni 2019. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok bahkan mencurigai sejumlah anggota Dewan waktu itu ingin menekan pengembang pulau reklamasi. Dampak dari pembahasan raperda yang tak kunjung rampung, kala itu Ahok tak bisa menerbitkan IMB untuk ratusan bangunan di pulau reklamasi.

Baca jugaKasus Reklamasi Pulau, Ahok Diperiksa di Mako Brimob

Belakangan, Gubernur Anies Baswedan menerbitkan IMB untuk bangunan di Pulau D yang sekarang diubah namanya menjadi Pantai Maju. Anies menelurkan kebijakan itu berpijak pada Pergub 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota yang dikeluarkan oleh Ahok, bukan berlandaskan Perda RZWP3K dan RTRKS. Kedua raperda itu ditarik oleh DKI dengan janji akan diperbaiki sebelum diserahkan kembali kepada DPRD.

Ahok mempertanyakan kebijakan Anies di puloau reklamasi itu. Menurut Ahok, penerbitan IMB menggunakan pergub itu sama saja menghilangkan potensi pendapatan daerah dari kontribusi 15 persen. "Anies memang hebat, bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI. Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan," ujar Ahok.

M. JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Komisaris Pelni Sebut Anies Baswedan seperti Anak TK Tak Dikasih Permen, Ini Profil Dede Budhyarto

13 jam lalu

Dede Budhyarto. Instagram/Kangdede78
Komisaris Pelni Sebut Anies Baswedan seperti Anak TK Tak Dikasih Permen, Ini Profil Dede Budhyarto

Komisaris Pelni, Dede Budhyarto, sebut Anies Baswedan seperti anak TK soal tidak diberi tiket Formula E. Ini profilnya dan cuitan kontroversinya.


Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kembali menanggapi soal kebijakan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut. Dia menepis klaim pemerintah bahwa penambangan hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan reklamasi dalam negeri.


Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

2 hari lalu

Pemudik menaiki kereta Jayakarta jurusan Surabaya Gubeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 15 April 2023. Sebanyak 23.000 pemudik berangkat menuju ke berbagai daerah di Pulau Jawa, mereka diangkut menggunakan 32 kereta api yang tersedia di Stasiun Pasar Senen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bisa menurunkan penumpang kereta api yang berbuat ulah, seperti tidak turun di stasiun tujuan.


Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW: Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW: Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengungkapkan penambangan pasir laut ilegal di sejumlah wilayah Tana Air.


Soal Ekspor Pasir Laut, Oso Hanura: Banyak Daerah Ingin Pasir Lautnya Dikeruk

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (kanan) didampingi pejabat DPP Partai Hanura saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 22 April 2023. Oesman Sapta Odang (OSO) menyatakan partainya mendukung calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo. Nama Ganjar resmi menjadi capres setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkannya pada Jumat, (21/4) lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Ekspor Pasir Laut, Oso Hanura: Banyak Daerah Ingin Pasir Lautnya Dikeruk

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan setuju kebijakan ekspor pasir laut yang baru diteken Jokowi.


5 Kegunaan Pasir Laut: Jadi Sumber Energi hingga Bahan Peranti Elektronik

4 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
5 Kegunaan Pasir Laut: Jadi Sumber Energi hingga Bahan Peranti Elektronik

Pasir laut Indonesia bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal mulai dari bahan bangunan, bahan peranti elektronik hingga sumber energi


Alasan Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Menteri KKP: Kebutuhan Proyek Reklamasi Begitu Besar

5 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Alasan Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Menteri KKP: Kebutuhan Proyek Reklamasi Begitu Besar

Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono buka suara soal alasan di balik pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Menteri ESDM Blak-blakan Soal Pancabutan Larangan Ekspor Pasir Laut: Yang Dibolehkan itu Sedimen

5 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ESDM Blak-blakan Soal Pancabutan Larangan Ekspor Pasir Laut: Yang Dibolehkan itu Sedimen

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut. Apa katanya?


Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

7 hari lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

Walhi ikut buka suara soal Jokowi yang membuka kembali ekspor pasir laut. Walhi menyebut kebijakan ini dapat buat pulau kecil tenggelam.


Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kerugian Lingkungan akan Jauh Lebih Besar

7 hari lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi mengatakan tidak habis pikir dengan tindakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menyandera pilot pesawat maskapai miliknya, Susi Air, di Kabupaten Nduga, Papua. Hingga saat ini, pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut masih belum dibebaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kerugian Lingkungan akan Jauh Lebih Besar

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menanggapi soal kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membuka kembali ekspor pasir laut.