Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusuhan 21-22 Mei, Polisi:Ada Anak Terbelakang Mental Terlibat

Reporter

image-gnews
Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Ade Ary Syam Indradi (kiri) memerhatikan tayangan video tersangka pada keterangan pers terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang di gelar di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019. Ary Syam Indradi menyebut Kivlan merupakan sosok yang memberi perintah kepada pria berinisial HK alias Iwan untuk mencari eksekutor pembunuh empat tokoh nasional Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Ade Ary Syam Indradi (kiri) memerhatikan tayangan video tersangka pada keterangan pers terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang di gelar di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019. Ary Syam Indradi menyebut Kivlan merupakan sosok yang memberi perintah kepada pria berinisial HK alias Iwan untuk mencari eksekutor pembunuh empat tokoh nasional Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi telah menangkap sebanyak 447 tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 dan hari berikutnya.

Menurut Argo, dari seluruh tersangka 35 di antaranya anak-anak sehingga sebagian telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing. "Ada anak yang keterbelakangan mental terlibat, sudah kami kembalikan ke orang tuanya," katanya di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 19 Juni 2019.

BacaKerusuhan 22 Mei: Kronologi Pistol Glock dan Peluru Brimob Dicuri

Dia menjelaskan ada pula anak-anak yang sudah menjalani sidang diversi dan diputus masing-masing 2 dan 6 bulan kurungan atau rehabilitasi. Mereka dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta timur.

Kepala Balai Handayani, Neneng Hariyani, mengatakan proses hukum anak yang ditolak diversi masih terus berjalan di Kepolisian. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan pidana menjadi di luar peradilan.

"Yang diversinya ditolak  tetap disidik oleh polisi," ucapnnya pada Senin lalu, 17 Juni 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca jugaPolisi Kantongi Rekaman Pembicaraan Aktor Kerusuhan 22 Mei

Dari 58 anak yang dititipkan, kata Neneng, sebanyak 17 telah dikembalikan kepada orangtua setelah melalui proses diversi. Sedangkan sisanya akan direhabilitasi selama 1-6 bulan. Anak yang direhabilitasi selama 1 bulan ada 23 orang dan sisanya 6 bulan karena sebagai pelaku kerusuhan. "Yang satu bulan direhabilitasi adalah anak yang ikut-ikutan. Setelah direhabilitasi mereka akan dikembalikan kepada orang tuanya."

Neneng menuturkan, sembilan anak yang terlibat kerusuhan 21-22 Mei dan ditolak diversi oleh polisi masih mempunyai kesempatan mengajukan diversi ke Kejaksaan. "Belum tertutup proses diversi untuk sembilan anak itu," ujarnya.

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Beri Dua Rekomendasi ke Jokowi soal Kerusuhan 22 Mei

29 Oktober 2019

Komisioner Pendidikan & Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (ketiga kiri) menerima peryataan sikap dari perwakilan Forum Lintas Paguyuban se Papua di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019. Perwakilan Forum Lintas Paguyuban se Papua yang juga menjadi korban kerusuhan di Wamena mendesak Komnas HAM untuk turun tangan menyelesaikan kerusuhan yang terjadi di Wamena beberapa waktu yang lalu.  ANTARA
Komnas HAM Beri Dua Rekomendasi ke Jokowi soal Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM juga meminta Jokowi membenahi sistem Pemilu dan Pilpres agar menjadi lebih baik dan ramah HAM.


Kerusuhan 21-22 Mei, Satu Pendemo KPU-Bawaslu Divonis Hari Ini

11 September 2019

Petugas kepolisian saat mengamankan massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat yang tidak mau membubarkan diri saat aksi demo di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 21 Mei 2019. Dalam aksinya massa menuntut Bawaslu menindak dugaan kecurangan Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.
Kerusuhan 21-22 Mei, Satu Pendemo KPU-Bawaslu Divonis Hari Ini

Dia didakwa menolak membubarkan diri tapi malah melempar batu ke polisi pada malam kerusuhan 21-22 Mei. Mengaku hanya serukan yel-yel.


Pegawai Bawaslu Cerita Kerugian Akibat Kerusuhan 21-22 Mei

28 Agustus 2019

Sidang terdakwa kasus kerusuhan 21-23 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 28 Agustus 2019. Tempo/Adam Prireza
Pegawai Bawaslu Cerita Kerugian Akibat Kerusuhan 21-22 Mei

Kepala Bagian Umum Bawaslu, Waliaji, mengatakan institusinya mengalami kerugian sekitar Rp 97 juta akibat dari kerusuhan 21-22 Mei 2019.


Polri Tangguhkan Penahanan 207 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei

20 Juli 2019

Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat  penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.  Kerusuhan tersebut terjadi usai demonstrasi penolakan hasil Pemilihan Presiden di Bawaslu.  ANTARA/Reno Esnir
Polri Tangguhkan Penahanan 207 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei

Polisi menangguhkan penahanan 207 tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019. Pengacara dan keluarga ikut menjamin.


Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Terima 19 Berkas Perkara Kerusuhan 21-22 Mei

19 Juli 2019

Tersangka sopir dan penumpang mobil ambulans yang kedapatan membawa batu saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 23 Mei 2019. Tempo/Adam Prireza
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Terima 19 Berkas Perkara Kerusuhan 21-22 Mei

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan mengatakan pihaknya telah menerima tersangka dan barang bukti tahap II kasus kerusuhan 21-22 Mei dari penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat pada Kamis, 18 Juli 2019.


Polres Jakarta Barat Serahkan 75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejaksaan

19 Juli 2019

Tersangka sopir dan penumpang mobil ambulans yang kedapatan membawa batu saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 23 Mei 2019. Tempo/Adam Prireza
Polres Jakarta Barat Serahkan 75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejaksaan

75 pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Kawasan Slipi, Petamburan dan Kemanggisan diserahkan ke kejaksaan berikut barang bukti bom molotov, panah dan batu.


Komnas HAM Periksa Polisi di Lapangan Saat Kerusuhan 21-22 Mei

16 Juli 2019

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. ANTARA
Komnas HAM Periksa Polisi di Lapangan Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Selain peran polisi, Komnas HAM juga akan menyelidiki soal arus informasi di internet dan media sosial dan pengaruhnya dalam Kerusuhan 21-22 Mei.


Jurnalis Jadi Korban Kerusuhan 21-22 Mei, Ini Reaksi Komnas HAM

10 Juli 2019

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. ANTARA
Jurnalis Jadi Korban Kerusuhan 21-22 Mei, Ini Reaksi Komnas HAM

Komite Keselamatan Jurnalis minta Komnas HAM mengingatkan pemilik media menambah pengetahuan jurnalis saat meliput konflik terkait kerusuhan 21-22 Mei


Komnas HAM Temukan Kejanggalan Kematian Korban Kerusuhan 22 Mei

9 Juli 2019

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. TEMPO/Amston Probel
Komnas HAM Temukan Kejanggalan Kematian Korban Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM menemukan kejanggalan kematian korban kerusuhan 22 Mei.


Komnas HAM Teliti 40 Video Untuk Ungkap Kerusuhan 22 Mei

9 Juli 2019

Water canon dikerahkan untuk mengurai kerusuhan dalam Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Komnas HAM Teliti 40 Video Untuk Ungkap Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM telah menerima video dari lembaga swadaya masyarakat, polisi dan Dinas Perhubungan DKI.