TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menyatakan bakal segera berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait dengan permohonan keluarga korban tewas dalam kerusuhan 21-22 Mei atau sering juga disebut kerusuhan 22 Mei, untuk meminta perlindungan.
"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Komnas HAM. Ada banyak cara bisa datang langsung, bersurat atau bahkan lewat telpon," kata juru bicara LPSK Mardiansyah saat dihubungi, Rabu, 19 Juni 2019.
Baca : Pelanggaran HAM di Kerusuhan 22 Mei, Ini 3 Permintaan Tim Advokasi Keluarga Korban Tewas
Kuasa hukum dan keluarga korban tewas saat aksi 21-22 Mei lalu, mendatangi kantor LPSK di Jakarta Timur, Senin, 17 Juni 2019. Mereka memohon adanya perlindungan karena merasa terancam dan terintimidasi oleh pihak kepolisian.
Mardiansyah menuturkan lembaganya mesti berkoordinasi dengan Komnas HAM karena kuasa hukum korban melaporkan adanya pelanggaran HAM berat dalam kerusuhan 22 Mei, yang memakan korban jiwa. LPSK mesti mendapatkan surat keterangan dari Komnas HAM yang mempunyai kewenangan untuk menentukan Kerusuhan itu merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
"Jika memang itu dianggap pelanggaran HAM berat, maka perlu adanya surat keterangan dari Komnas HAM."
LPSK tidak mempunyai pondasi hukum untuk memberikan perlindungan langsung kepada keluarga korban tewas karena kerusuhan 22 Mei kemarin, jika tidak mendapatkan kepastian dari Komnas HAM.
Ia menuturkan sejauh ini lembaganya telah menelaah berkas yang diberikan tim advokasi korban tewas kerusuhan 22 Mei kemarin. Dari hasil penelaahan sementara, tim advokasi hanya melaporkan indikasi pelanggaran berat dalam kerusuhan itu. Mereka, kata dia, tidak melaporkan hal terkait dengan tindak pidana.
Baca : Tim Korban Tewas Kerusuhan 21-22 Mei Minta Rekomendasi Komnas HAM
Adapun dugaan pelanggaran berat yang tim advokasi korban maksud dalam kerusuhan 22 Mei adalah adanya penggunaan senjata yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. "Mereka mendapatkan informasi bahwa korban tertembak peluru. Polri juga sudah merilis bahwa korban ada yang tertembak peluru tajam. Dan itu bukan informasi baru karena sudah ada info juga dari polisi."