Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MRT Jakarta Gandeng KPK di Proyek Fase 2, Apa Saja yang Dikawal?

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar bersama dengan tim protokoler istana kepresidenan saat meninjau lokasi peresmian MRT Jakarta di terowongan Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 23 Maret 2019. TEMPO/Lani Diana
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar bersama dengan tim protokoler istana kepresidenan saat meninjau lokasi peresmian MRT Jakarta di terowongan Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 23 Maret 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -PT Mass Rapid Transit disingkat MRT Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembangunan MRT fase 2.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, proyek ini memerlukan pengawalan antikorupsi dari seluruh elemen.

Baca : PT MRT Mulai Lelang Proyek Stasiun dan Terowongan Fase 2

"Ini proyek besar biayanya juga besar sekali ya tidak mungkin MRT kerjakan sendiri. Dia harus dikawal," kata William di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2019.

Hari ini William beserta empat direktur lainnya menandatangani pakta integritas pelaksanaan proyek MRT fase 2. Hadir dalam acara itu Direktur Penelitian dan Pengembangan Bidang Pencegahan KPK Wawan Wardiana.

Wawan menyampaikan, komisi antirasuah itu tak hanya memiliki fungsi penindakan, tapi juga pencegahan, monitoring, koordinasi, dan supervisi. Dia mengingatkan yang terpenting adalah mengimplementasikan esensi dari pakta integritas untuk menghindari korupsi di proyek ini.

Petugas memeriksa gerbong MRT yang tengah melakukan uji coba di Depo Lebak Bulus, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019. MRT Jakarta tahap I koridor Lebak Bulus-Bundaran HI ditargetkan mampu membawa 412 ribu penumpang per hari pada 2020. TEMPO/Tony Hartawan

"Kita sama-sama tau proyek ini bukan proyek kecil, waktunya juga terbatas. Biasanya kalau ada uang cukup besar, waktu dan SDM terbatas, biasa di situ banyak kepentingan-kepentingan masuk karena terburu-buru," jelas Wawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK, menurut Wawan, bakal melakukan kajian infrastruktur MRT fase 1 terlebih dulu. Sebab, KPK tidak mengawal proyek kereta bawah yang pertama dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI itu.

KPK kemudian memaparkan kendala atau celah korupsi bila ditemukan dalam proyek MRT fase 1. Adapun proses pembangunan yang berisiko ditemukan korupsi itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengadaan.

"Sekarang sudah mulai jalan (kajian). Kita nanti paparkan juga hasil dari kajian. Jika misal ada celahnya, kita akan bicarakan," jelas dia.

Baca : MRT Jadi Pilihan Transportasi Warga Menuju CFD Sudirman-Thamrin

MRT fase 2 dengan rute Bundaran HI-Kota ini memiliki panjang lintasan 8,3 kilometer. Ada tujuh stasiun baru yang akan dibangun, yakni Sarinah, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota.

Peletakan batu pertama alias groundbreaking MRT Jakarta fase 2 dilakukan bersamaan dengan peresmian MRT fase 1 pada 24 Maret 2019. Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang meresmikan kereta bawah tanah fase 1 itu dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

4 jam lalu

Warga berjalan di kawasan integrasi terpadu Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Penataan kawasan yang mencakup revitalisasi halte Transjakarta, pembuatan taman, dan peletakan papan petunjuk jalan atau 'wayfinding signage' itu untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral yang nantinya diintegrasikan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar pergerakan masyarakat lebih efektif dan efisien. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

4 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

5 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

8 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

9 jam lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

15 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.