Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Bongkar Bangunan di Pulau Reklamasi, Anies: Bisa Rusak Hukum

Reporter

image-gnews
Satu sudut Pulau D atau Pantai Maju di proyek pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis 13 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana
Satu sudut Pulau D atau Pantai Maju di proyek pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis 13 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tak bisa membongkar bangunan yang sudah berdiri di pulau reklamasi Teluk Jakarta. Alasannya, kata dia, hal tersebut bukan saja dapat merusak bangunan tapi juga tatanan hukum.

"Jika saya sekedar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu," kata Anies, Rabu, 19 Juni 2019.

Baca: Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Ahok: Gubernur Pintar Omong

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya menerbitkan IMB untuk bangunan di Pantai Maju pada November 2018. Penerbitan IMB itu sebelumnya didahului penyegelan 932 bangunan oleh Anies pada Juni 2018.

Pemerintah DKI memberi penjelasan bahwa penerbitan IMB itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 yang dikeluarkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. IMB juga diterbitkan karena pengembang, PT Kapuk Naga Indah, sudah membayar denda dan mengajukan permohonan kembali.

Menurut Anies, secara politik dampak pembongkaran bangunan di pulau reklamasi bisa dahsyat. Namun ia mengaku tak melakukan itu karena tak ingin tatanan hukum juga ikut rusak. "Saya rasa kita perlu jaga prinsip dasar ini. Janganlah ketidaksukaanmu pada seseorang atau suatu kelompok membuatmu bersikap tidak adil," kata dia.

Baca: Penerbitan IMB Pulau Reklamasi, Anies Jelaskan Keterlibatan Ahok

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies menjelaskan bahwa negara ini adalah negara hukum. Karena itu, sebagai penyelenggara negara, Anies menyatakan ia harus terdepan dalam menjalankan konstitusi dan menjaga tatanan hukum.

"Bukan melampiaskan rasa marah atau rasa kecewa dengan melakukan tindakan apa saja. Bila anda menangkap adanya pelanggaran di hadapan anda, bukan berarti lalu bisa menghabisinya agar puas semua kemarahan," kata Anies.

Anies pun menyinggung persoalan hukum yang kerap dimanfaatkan oleh yang sedang berkuasa. "Hukum dipakai sesuai selera, dipakai untuk mempertahankan kekuasaan," ujarnya.

Bahkan, kata Anies, sering terjadi sebuah pergantian pemerintahan lalu diikuti dengan pembatalan dan perubahan peraturan yang berlaku surut. Menurut dia, perubahan yang berlaku surut seperti itu, akan merusak kepercayaan masyarakat atas kepastian hukum. "Ini yang saya jaga kepercayaan publik atas hukum dan kebijakan. Negara ini akan maju bila tiap kita menghormati dan menjalankan hukum dengan benar," ujarnya.

Saat ini, ratusan bangunan sudah berdiri di pulau reklamasi. Ada yang berupa bangunan maupun ruko untuk tempat usaha. Dari pantauan Tempo pekan lalu, sudah ada aktivitas di sejumlah ruko.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

5 menit lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

1 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

1 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

10 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

12 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

12 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

18 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

18 jam lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

20 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

20 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.