TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menanggapi dugaan keterlibatan polisi dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dugaan disebut anggota tim kuasa hukum Novel yang mengeluhkan terus berlarutnya penyelidikan kasus teror tersebut.
Baca: Periksa Novel Baswedan, Polisi: Lanjutan Pemeriksaan di Singapura
Tanggapan disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. Dia meminta adanya bukti untuk dugaan keterlibatan polisi.
“Tidak boleh berasumsi dan berprasangka yang tidak ada data dan fakta karena bisa menimbulkan fitnah,” kata Argo lewat pesan pendek, Kamis 20 Juni 2019.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Novel Baswedan kembali menyebut dugaan keterlibatan polisi. Pernyataan disampaikan bertepatan dengan usia 800 hari penyelidikan pada hari ini.
Baca: Ahok: Andai Aku yang Keluarkan IMB Reklamasi ...
“Bulan lalu ada konfirmasi dari satu anggota tim gabungan, bahwa kuat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," kata Alghiffari Aqsa di kantor KPK.
Alghif mengatakan, selama dua tahun terakhir proses penyelidikan, pelaku tindak kekerasan selalu mengarah kepada preman maupun kelompok yang disebut Mata Elang. Tim kuasa hukum bahkan menduga adanya keterlibatan jenderal.
Baca: Saham Bir Hasilkan Rp 100,4 Miliar untuk DKI, Terbesar dalam Sejarah
"Tapi entah itu ditutupi dan selama ini tidak terungkap mengenai keterlibatan anggota kepolisian," katanya.
Polri sudah bolak-balik membantah jika korpsnya dikaitkan dengan penyerangan terhadap Novel. Polisi menyebut mereka serius menangani perkara tersebut. Hari ini, tim gabungan Polri memeriksa Novel Baswedan di Gedung KPK.