TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi C Bidang Keuangan Santoso mengatakan pihaknya tak keberatan dengan keputusan Pemprov DKI yang mengambil seluruh laba dividen penjualan saham bir di PT Delta Djakarta Tbk. Menurut Santoso, laba dari produsen Anker Bir sebesar Rp 100,4 miliar itu merupakan hak Pemprov DKI.
"Di Delta kan Pemprov DKI punya sekian persen saham ya, kalau memang diambil karena itu merupakan hak Pemprov DKI selaku pemegang saham. Buat saya sih ga ada masalah ya," ujar Santoso saat dihubungi, Kamis, 20 Juni 2019.
Baca juga : Saham Bir Hasilkan Rp 100,4 Miliar untuk DKI, Terbesar dalam Sejarah
Meskipun dapat keuntungan yang besar, Santoso mengatakan pihaknya tetap menyarankan kepada Pemprov DKI untuk menjual saham kepemilikan di PT Delta. Sebab, Santoso tak ingin Pemprov memiliki andil dalam menjadi produsen saham bir.
"Memang DKI Jakarta jangan berperan sebagai produsen minuman beralkohol dengan memiliki saham di perusahaan itu," ujar Santoso.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Delta, ditetapkan Pemprov DKI menerima dividen atau laba sebesar Rp 100,4 miliar di tahun 2019. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi menjelaskan pendapatan itu lebih besar dua kali lipat dari yang diusulkan Pemprov DKI saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik (tiga dari kanan) menemui peserta Demo Rakyat Jakarta di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Saat ini, saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta sebesar 26,25 persen. TEMPO/Melgi Anggia
Riyadi menceritakan, saat RUPS Pemprov DKI sebenarnya hanya mengusulkan agar dividen per lembar saham yang mereka miliki hanya dihargai Rp 240,12 atau maksimal Rp 260 per lembar. "Faktanya yang disetujui dan diputuskan RUPS adalah dividen per lembar saham Rp 478. Tentunya DKI Jakarta menghargai dan mematuhi keputusan RUPS.," ujar Riyadi.
Dengan penetapan dividen yang lebih besar dua kali lipat dari yang diusulkan, maka Pemprov DKI mendapat laba berlipat hingga Rp 100,4 miliar. Laba ini menjadi yang terbesar didapatkan Pemprov DKI selama memiliki saham di PT Delta. Pada tahun 2018 saja, laba yang Pemprov DKI dapatkan hanya Rp 54,6 miliar saja.
Saat ini Pemprov DKI memiliki saham di PT Delta Djakarta Tbk sebanyak 210.200.700 lembar. Angka itu setara dengan 26,25 persen kepemilikan saham di produsen bir Anker itu. Setiap tahun, PT Delta rajin membagikan dividen kepada Pemprov DKI yang nilainya terus naik.
Akan tetapi, meskipun nilai dividen saham bir terus menanjak tiap tahunnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk menjual saham Pemprov DKI di perusahaann itu. Salah satu alasan Anies ngotot menjualnya, pertama karena ingin membangun Jakarta dengan “dana halal” dan ia merasa dividen yang diberikan PT Delta masih kalah jauh dari APBD DKI.
Baca juga : DKI Musnahkan Miras Tapi Punya Saham Bir, Anies Baswedan: Ironis
Anies memperkirakan saat saham milik Pemprov DKI di PT Delta dijual, maka besarannya dapat mencapai Rp 1,2 triliun. Uang sebesar itu, menurut Anies, lebih baik digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti salah satunya akses pipa air bersih untuk masyarakat.
"Saya rasa Jakarta lebih butuh air bersih bukan air beralkohol. Itu kebutuhan Jakarta hari ini," kata Anies
Rencana Anies melego saham bir milik DKI di perusahaan itu lalu mendapat dukungan dari sejumlah anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik juga menyatakan dukungannya untuk menjual saham tersebut. Taufik bahkan pernah mengatakan akan mengajak anggota dewan lainnya untuk menyetujui penjualan tersebut.