TEMPO.CO, Depok -Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru disingkat PPDB yang terjadi beberapa hari terakhir merupakan kejadian yang terus berulang dan harus dicarikan solusinya.
“PPDB yang SMA ya. Kalau SMP sudah selesai semuanya nggak ada masalah,” kata Idris di Balaikota Depok, Kamis 20 Juni 2019.
Baca : PPDB 2019 Picu Keresahan, KPAI: Pro dan Kontra Itu Biasa
Idris mengatakan, permasalahan yang dianggap krusial adalah interpretasi masyarakat soal sistem zonasi murni yang hanya dihitung berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah. “Terus bagaimana dengan siswa yang jauh dari sekolah, contoh warga di Jatimulya dan Pasir Gunung Selatan, dia nggak akan bisa diterima masuk ke sekolah negeri, kalau acuan zona murninya hanya jarak,” kata Idris.
Padahal, lanjut Idris, banyak siswa yang jauh dari sekolah tersebut memiliki nilai UN yang tinggi. “Siswa berprestasi ini mau diapakan,” kata Idris.
Sebagai perbandingan, Idris pun membandingkan pelaksanaan PPDB SMA dengan SMP yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Demo protes PPDB di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (19/6/2019). (ANTARA/Didik Suhartono)
“Kita proporsional, tetap kita mengacu kepada hasil un, makanya (PPDB) SMP yang dilakukan daerah, nggak ada masalah,” kata Idris.
Baca : Efek Zonasi PPDB, Banyak Orang Tua Memanipulasi Domisili Anaknya
Untuk itu, Idris mengatakan, sebagai evaluasi pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa walikota dan kepala daerah se Jawa Barat untuk reinterpretasi soal zonasi murni tersebut.
“Beberapa wali kota sudah kontak ke saya, dan kita harus usul ke Gubernur untuk kita reinterpretasi. Nantinya gubernur ini kita minta konsultasi ke kementerian, ini (mekanisme PPDB) seperti apa,” demikian Idris.