TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menjawab tudingan dari pimpinan partai koalisinya di Pilkada DKI 2017 yaitu Gerindra yang menyebut calon wakil gubernur disingkat Wagub DKI kurang sosialisasi.
Menurut Suhaimi, sosialisasi dua cawagub dari PKS itu dilakukan dengan dua cara, formal dan non formal.
Baca : Gerindra Berpeluang Isi Calon Wagub DKI, M Taufik: Saya Lagi Pikirkan
"Yang formal nanti menunggu hasil panitia khusus, sedangkan yang non formal masing-masing cawagub pasti sudah tahu caranya," kata Suhaimi kepada Tempo, Kamis, 20 Juni 2019.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni menilai PKS tak maksimal mensosialisasikan cawagub DKI ke anggota dewan. Padahal, menurut Abdul, kedua cawagub yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu akan dipilih oleh anggota dewan di setiap fraksi, sehingga sosialisasi sangat dibutuhkan.
“PKS pernah ada agenda mau sosialisasi ke fraksi-fraksi, cuma ga ada tindak lanjutnya. Saya diam aja. Padahal kan yang nanti milih ini semua fraksi DPRD,” ujar Abdul, Senin, 17 Juni 2019.
Tak hanya mengkritik sosialisasi, Abdul juga memberi sinyal partainya bisa memberi nama cawagub baru kepada Dewan. Menurut dia, jika di rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI pertama oleh anggota dewan tidak mencapai kuota forum alias kuorum, maka akan digelar rapat paripurna ulang sepuluh hari kemudian. Jika di rapat paripurna kedua jumlah anggota kembali tak kuorum, maka kedua calon dari PKS itu akan gugur.
“Kalau nanti (dua calon wagub dari PKS) ga layak jual, ya akan ada nama baru lah,” ujar Abdul.
Atas pernyataan soal kemungkinan gugurnya dua calon itu, Suhaimi berujar bahwa tata tertib pemilihan cawagub DKI masih dalam pembahasan panitia khusus. Dia justru heran dengan kemunculan opsi gugurnya calon oleh Abdul Ghoni.
"Bagaimana orang sudah menyampaikan kesimpulan soal kuorum? Itu namanya kebelet," kata Suhaimi kepada Tempo, Kamis, 20 Juni 2019.
Baca : Jika Satu Pengusung Tak Tanda Tangan, Wagub DKI Tak Dilantik
Suhaimi menjelaskan, pasa per pasal dalam tata tertib saat ini masih dalam kajian dan pembahasan. Seperti diketahui, saat ini ada dua calon Wagub DKI yang akan dipilih oleh DPRD. Keduanya berasal dari PKS, yakni Sekretaris DPW PKS Agung Yulianto dan mantan Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Suhaimi meyakini bahwa panitia khusus pemilihan wagub DKI bakal bekerja secara profesional, beretika dan menjaga adab dalam pembahasan. "Setiap huruf, kata dan kalimat, tidak boleh ada perubahan melainkan dalam Pansus, tidak boleh ada pasal siluman," kata dia.