Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Brimob Melanggar HAM di Kampung Bali

Reporter

Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi saat menangani kerusuhan di kawasan Sarinah dan sekitarnya pada 21-23 Mei lalu. Satu yang disorot sebagai excessive force atau menggunakan kekerasan yang berlebihan adalah peristiwa di Kampung Bali, Tanah Abang.

Baca: Jenguk Markus Ali di RS Polri, Komnas HAM: Paling Parah 

Apa yang terjadi di Kampung Bali pada 23 Mei lalu viral di media sosial. Saat itu sejumlah anggota Brimob menyisir mencari tersangka pelaku kerusuhan yang terjadi pada malam dan dinihari sebelumnya. Rekaman video yang viral dan keterangan saksi di lokasi menyebut sejumlah pemuda ditangkap dan mengalami kekerasan secara brutal di lokasi.

Anggota Komnas HAM Mochammad Choirul Anam menyatakan, tindakan anggota Brimob di Kampung Bali sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Komnas ikut menyelidiki rekaman video yang viral dan mendapat verifikasi langsung bahwa penganiayaan benar dilakukan anggota kepolisian dari Kesatuan Brimob.

"Sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Kamis 20 Juni 2019. "Kabar terakhir mereka sudah menindaklanjuti walaupun belum secara keseluruhan, tapi langkah mereka sudah ada," kata Anam menambahkan.

Baca: Cerita Kekasih Soal Markus Ali Membaik Tapi Belum Keluar dari ICU

Anam menjelaskan walau massa berbuat kerusuhan polisi tetap tidak bisa berbuat sewenang-wenang. Menurut dia, masyarakat saat ini bisa merekam atau memotret segala tindakan pelanggaran dan membuatnya viral di berbagai media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka kerusuhan 22 Mei yang ditangkap di Masjid Al Huda, Tanah Abang, Jakarta Pusat di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

"Yang ditemukan saat ini kejadian itu (Kampung Bali) yang telah muncul ke permukaan," katanya sambil menambahkan Komnas HAM masih menyelidiki indikasi pelanggaran lain dalam kerusuhan yang sama. "Masih kami dalami dengan sejumlah bukti yang kami telah miliki," ujarnya.

Seperti ditulis sebelumnya, viral video Brimob brutal dari area parkir Masjid Al Huda Kampung Bali, Jakarta Pusat. Polisi telah mengakui peristiwa itu dan menampilkan Andri Bibir sebagai korban dalam video. Andri kini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Baca: Tidak Tewas, Pengeroyokan Brimob Kini di Tahanan Polda

Temuan Tempo menduga korban bukan Andri Bibir melainkan Markus Ali. Pemuda kedua saat ini berada dalam perawatan intensif RS Polri karena luka-luka dari kekerasan yang dialami seperti dalam video viral dari Kampung Bali tersebut. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Jadi Juru Bicara

1 hari lalu

Ketua Komisionir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Ahmad Taufan Damanik didampingi Anggota Komsioner,  Beka Ulung Hapsara (kiri),  Amirudin  (kanan) dan Munafrizal Manan (kedua kiri)saat memberikan keterangan kepada media tentang peristiwa penembakan yang menewaskan 31 pekerja di Kabupaten Nduga di Kantor Komnasham Jakarta, 5 Desember 2018. Tempo/Amston Probel
Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Jadi Juru Bicara

Bappilu Partai Gerindra mengangkat mantan anggota Komnas HAM Munafrizal sebagai juru bicara bidang HAM dan konstitusi.


Ragam Respons soal OPM yang Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Waktu 2 Bulan

3 hari lalu

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengirimkan sejumlah bukti tentang penyanderaan Pilot Susi Air Philips berupa foto dan video. Dalam salah satu foto yang dikirim Sebby, nampak pria yang diduga Philips menggunakan topi rimba, jaket jeans, kaos bergambar Papua Merdeka dan celana pendek hitam. Twitter.com
Ragam Respons soal OPM yang Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Waktu 2 Bulan

TPNPN-OPM ancam akan tembak pilot Susi Air dalam waktu 2 bulan. Begini respons pemerintah Indonesia dan Selandia Baru.


Komnas HAM Kecam Ancaman OPM Tembak Pilot Susi Air: Kontradiktif dengan Upaya Dialog

3 hari lalu

Atnike Nova Sigiro memberikan sambutan periode 2022-2027, Jakarta, Jumat 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Komnas HAM Kecam Ancaman OPM Tembak Pilot Susi Air: Kontradiktif dengan Upaya Dialog

Komnas HAM mengecam ancaman penembakan pilot Susi Air asal Selabdia Baru Philip Mehrtens oleh TPNPB OPM


Hilangnya Surat Komnas HAM di Kasus Haris Azhar Vs Luhut Pandjaitan

9 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Haris Azhar pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hilangnya Surat Komnas HAM di Kasus Haris Azhar Vs Luhut Pandjaitan

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia mempertanyakan hilangnya surat Komnas HAM di kasus pelaporan Luhut Pandjaitan.


Hakim Tidak Bacakan Seluruh Isi Putusan Sela, Pengacara Haris Azhar Pertanyakan Naskah Komnas HAM

9 hari lalu

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Tidak Bacakan Seluruh Isi Putusan Sela, Pengacara Haris Azhar Pertanyakan Naskah Komnas HAM

Majelis hakim tidak membacakan seluruh isi putusan sela sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar hari ini. Pengacara Haris Azhar mempertanyakannya.


Komnas HAM Dorong Aparat Hukum Gunakan Restorative Justice untuk Konflik Agraria

10 hari lalu

Kelompok buruh, petani, dan mahasiswa saat melakukan aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 16 Juli. Massa aksi meminta DPR segera menjalankan TAP MPR IX/2001 untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi di sektor agraria dan sumber daya alam (SDA). Meminta pemerintah segera menuntaskan konflik agraria, memastikan aparat keamanan dan perusahaan (swasta dan BUMN) segera menghentikan tindakan-tindakan intimidatif, represif dan usaha-usaha kriminalisasi di wilayah-wilayah konflik agraria, teror, kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di tengah pandemi saat ini. Pemerintah juga diminta bersungguh-sungguh memastikan sentra-sentra produksi pertanian, pangan, perkebunan dan peternakan dilindungi negara, terutama saat krisis akibat pandemi Covid-19 melanda. TEMPO/Subekti.
Komnas HAM Dorong Aparat Hukum Gunakan Restorative Justice untuk Konflik Agraria

Komnas HAM menilai pendekatan restorative justice akan mencegah terjadinya konflik agraria yang berlarut-larut.


Polisi Tangkap 1 Pentolan KKB Yahukimo

10 hari lalu

Tim gabungan dari Kepolisian Resor Yahukimo dan Satuan Tugas Damai Cartenz 2023 menggerebek sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Jalan Paradiso Belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis, 4 Mei 2023. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan sembilan orang dengan inisial SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS, SS beserta barang bukti. Foto: Istimewa
Polisi Tangkap 1 Pentolan KKB Yahukimo

Polisi meyakini bahwa orang yang ditangkap tersebut merupakan KTH, pimpinan KKB wilayah Yahukimo.


Polisi Tetapkan 1 Simpatisan KKB Tersangka Penembakan Brimob di Yahukimo

10 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Polisi Tetapkan 1 Simpatisan KKB Tersangka Penembakan Brimob di Yahukimo

Ramadhan mengatakan AS merupakan salah satu dari 22 simpatisan KKB yang ditangkap polisi.


Lion Air Beri Penjelasan soal Gagal Mendarat Pesawat yang Ditumpangi Komisioner Komnas HAM

12 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Lion Air Beri Penjelasan soal Gagal Mendarat Pesawat yang Ditumpangi Komisioner Komnas HAM

Anis Hidayah membagikan cerita mengenai pengalamannya menumpang Batik Air tujuan Makassar-Kendari. Batik Air masuk dalam Lion Air Group.


Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah Ungkap Pengalaman Naik Pesawat yang Gagal Mendarat

13 hari lalu

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah Ungkap Pengalaman Naik Pesawat yang Gagal Mendarat

Anis Hidayah menceritakan pengalaman ketika pesawat Batik Air yang dia tumpangi gagal mendarat dan harus kembali mengudara.