Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pergub Pulau Reklamasi, Begini Rencana Jumbo oleh PT Jakpro

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sebuah truk melintas di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sebuah truk melintas di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hanief Arie Setianto mengatakan, pembangunan di pulau reklamasi akan dilakukan sesuai dengan penugasan dalam Peraturan Gubernur atau Pergub DKI Nomor 120 Tahun 2018.

Dalam aturan tersebut, Jakpro ditugaskan mengelola 65 persen pulau reklamasi. Menurut Hanief, penugasan pengelolaan pulau reklamasi Teluk Jakarta oleh Jakpro dibagi dua yaitu di lahan kontribusi, dan di prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Baca juga : Ahok Bingung Anies Tak Cabut Pergub Soal Reklamasi

"Kalau lahan kontribusi peruntukannya dijelaskan dalam Pergub tersebut adalah untuk masyarakat terdampak. Di situ, dibuatkan list-nya ada rumah susun, pasar tematik, macem-macem," kata Hanief di kantornya, Kamis, 20 Juni 2019.

Sedangkan untuk PSU, Hanief mengatakan bahwa sifat pengelolaannya adalah kerja sama oleh Jakpro. Alasannya, Jakpro belum tentu memiliki kompetensi untuk membangun sesuatu di PSU walau bertindak sebagai pengelola.

"Contohnya, kalau utilitas kita bicara penyediaan air minum, ya kita ngomong dengan PAM jaya," kata dia.

Di lahan PSU, Hanief mengatakan bahwa Jakpro berencana akan membangun pipa gas. Menurut dia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu telah melakukan pembicaraan awal dengan salah satu perusahaan penyediaan gas.

Suasana sejumlah bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itulah gambaran besar mengenai kira-kira bagaimana Jakpro melakukan mandatnya mengelola lahan kontribusi dan sarana prasarana utilitas," kata Hanief.

Untuk saat ini, Hanief mengatakan bahwa Jakpro tengah membangun Jalasena atau Jalan Sehat dan Sepeda Santai. Fase berikutnya, kata dia, Jakpro akan membangun PSU untuk yang hunian, kantor dan bangun lain sudah terbangun di pulau reklamasi, seperti jalur pipa gas.

"Sambil menyusun master plan terhadap lahan tersebut," ujar Hanief menambahkan.

Baca juga : Ahok Pertanyakan Anies Soal Kontribusi 15 Persen Pulau Reklamasi

Namun, Hanief menegaskan bahwa pembangunan di pulau reklamasi dilakukan secara bertahap. Ia mencontohkan, sisi utara di Kawasan Pantai Maju atau yang dulunya bernam Pulau D saja saat ini belum selesai dibangun. "Dia masih harus ditimbun dan perlu pemadatan," kata dia.

Baru-baru ini, pulau reklamasi di utara Ibu Kota kembali menjadi perbincangan. Pemerintah Provinsi DKI ketahuan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada November 2018 untuk pengembang di sana yaitu PT Kapuk Naga Indah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

6 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

8 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

10 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

10 jam lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

11 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

11 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

20 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

22 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

22 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.