Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM: Video Bisa Ungkap Pelanggaran HAM

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Situasi Musala Al Huda dan lahan kosong milik Smart Service Parking di Kampung Bali, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Mei 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung.
Situasi Musala Al Huda dan lahan kosong milik Smart Service Parking di Kampung Bali, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Mei 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia disingkat Komnas HAM meminta semua pihak yang menyelidiki kasus pelanggaran dalam kerusuhan 22 Mei bersikap profesional dan akuntabel.

Menurut anggota Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam, akan ada pertarungan pengungkapan kebenaran fakta kerusuhan melalui video.

Baca juga : Komnas HAM: Brimob Melanggar HAM di Kampung Bali

Jadi, baik kepolisian maupun Badan Intelijen harus profesional dan akuntabel dalam menyelidiki pelanggaran saat kerusuhan yang terjadi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat dan sekitarnya.

"Video sesuatu yang baik untuk mengungkap pelanggaran hukum maupun HAM saat kerusuhan 22 Mei tersebut," kata Anam saat dihubungi TEMPO, Kamis, 20 Juni 2019.

Anam menjelaskan dalam konteks dunia yang berkembang seperti saat ini, makna fakta peristiwa itu tidak mudah untuk dirumuskan oleh satu pihak. Sebab semua pihak bisa memotret secara hidup fakta peristiwa melalui teknologi di tangan mereka.

"Semua pihak boleh ngomong ABCD, tapi ketika ada video yang beredar dan terverifikasi dengan baik itu tidak bisa terbantahkan."

Menurut Anam, dalam kerusuhan yang terjadi pada sampai 21-23 Mei lalu, fakta kejadian yang terwakili video yang ditemukan. Pada 23 Mei, anggota Brimob menyisir permukiman warga untuk mencari pelaku kerusuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas, kata dia, mendapatkan puluhan video dari sejumlah saksi yang merekam peristiwa kerusuhan tersebut. Video tersebut menjadi salah satu bukti yang tidak bisa terbantahkan untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.

"Jadi investigasi dari pihak kepolisian maupun BIN harus profesional dan akuntabel. Tantangannya ada di sana," ujarnya.

Anam berujar tuntutan akuntabel akan semakin besar bahkan dalam konteks HAM. Menurut dia, ada beberapa prinsip HAM yang dalam kondisi apapun tidak bisa dilampaui. Prinsip itu misalnya, kata dia, polisi tidak bisa bertindak sewenang-wenang atau menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani massa meski mereka bertindak rusuh.

Baca juga : Cerita Kekasih Markus Ali yang Membaik Tapi Belum Boleh Keluar dari ICU

Tindakan Excessive Force atau menggunakan kekerasan yang berlebihan yang dilakukan polisi terekam dalam kerusuhan selam tiga hari di Jakarta kemarin. Video anggota Brimob menggebuki warga secara brutal di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat, saat menyisir kawasan tersebut untuk mencari pelaku kerusuhan. "Itu sudah kategori melanggar HAM."

Anam mengatakan pada saat kerusuhan 1998, orang akan susah membuktikan adanya peristiwa pelanggaran HAM atau tidak.

Tapi, sekarang semua peristiwa itu terbuka secara lebar, "Dan kami mendalami kerusuhan 22 Mei salah satunya dari semua rekaman video yang kami dapatkan. "Pertarungan pengungkapan fakta dengan video akan sangat kuat untuk mengungkap pelanggaran hukum dan HAM," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

1 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. Farmersalmanac.com
Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

4 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

4 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

5 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

6 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

6 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan