Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yakin Tak Makar, Eggi Sudjana Minta Polisi Hentikan Kasusnya

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Tersangka kasus makar Eggi Sudjana saat dibawa dari Rutan Polda Meteo Jaya ke ruang penyidik Ditreskrimum pada Jumat, 14 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza
Tersangka kasus makar Eggi Sudjana saat dibawa dari Rutan Polda Meteo Jaya ke ruang penyidik Ditreskrimum pada Jumat, 14 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka makar Eggi Sudjana mengajukan surat permohonan penghentian penyidikan atau SP3 terhadap kasusnya. Surat tersebut disampaikan oleh pengacara Eggi kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karvian dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Baca juga: Berkas Kasus Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma Masih Diteliti

Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah, menganggap polisi belum memiliki barang bukti yang cukup untuk menjerat Eggi. “Sehingga logikanya, seyogianya dihentikan, intinya begitu,” kata Alamsyah di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juni 2019.

Alamsyah juga menganggap lokasi kejadian makar yang dituduhkan kepada Eggi tidak tepat. Polisi menetapkan lokus dugaan kasus makar Eggi Sudjana di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kertanegara itu hanya rumah rakyat biasa. Dalam kasus makar harus ada perbuatan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Lokasi pemerintah itu kan bukan di Kertanegara,” ujar dia.

Surat permohonan SP3 diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Selain minta penyidikan kasusnya diselesaikan, kata Alamsyah, Eggi juga meminta dikeluarkan dari tahanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eggi Sudjana dijerat pasal makar setelah berpidato di depan rumah peninggalan orangtua Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung Prabowo-Sandiaga.

Eggi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019. Polisi pun memperpanjang masa penahanan Eggi Sudjana selama 40 hari sejak masa penahanan yang selesai pada 2 Juni 2019.

Ia diduga melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Eggi Sudjana mengajukan praperadilan kasus makar yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun gugatan itu dicabut. Eggi lantas mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi mendatangi Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2019 untuk bertemu penyidik dan melengkapi sejumlah syarat penangguhan penahanan Eggi Sudjana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AAJI Catat Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa 2023 Mencapai 94,18 Juta Orang

17 jam lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
AAJI Catat Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa 2023 Mencapai 94,18 Juta Orang

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan secara total jumlah tertanggung industri asuransi jiwa tercatat sebanyak 94,18 juta orang.


Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

17 jam lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

Penanganan perkara Aiman Witjaksono akan ditangani Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. ANTARA/ Mario Sofia Nasution
Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Rencananya para kades di Karanganyar itu akan dipanggil pada Senin hingga Rabu, 27-29 November 2023.


Sowan ke Merry Hoegeng, Ganjar Berharap Muncul Hoegeng Lain di Indonesia

2 hari lalu

Ganjar Pranowo saat silaturahmi ke Merry Hoegeng, istri mendiang Kapolri ke-5 Hoegeng Imam Santoso, di Perumahan Pesona Khayangan Estate, Blok DH No 1, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sowan ke Merry Hoegeng, Ganjar Berharap Muncul Hoegeng Lain di Indonesia

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengunjungi Merry Hoegeng, istri Kapolri ke-5 Hoegeng Imam Santoso,


Tembok Rumah di Kebayoran Baru Ambrol Saat Direnovasi, 2 Tukang Bangunan Jadi Korban

2 hari lalu

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Tembok Rumah di Kebayoran Baru Ambrol Saat Direnovasi, 2 Tukang Bangunan Jadi Korban

Tembok rumah di kawasan Kebayoran Baru ambrol saat sedang proses renovasi. Akibatnya, dua tukang bangunan menjadi korban.


Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

Atas laporan model a ini, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.


Polisi Irlandia Melakukan 34 Penangkapan setelah Kerusuhan Dublin

5 hari lalu

Pekerja mengeluarkan sisa-sisa kendaraan yang terbakar, menyusul kerusuhan pasca penikaman di sekolah yang menyebabkan beberapa anak-anak dan orang dewasa terluka, di Dublin, Irlandia 24 November 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Polisi Irlandia Melakukan 34 Penangkapan setelah Kerusuhan Dublin

Polisi Irlandia pada Jumat 24 November 2023 mengatakan telah melakukan 34 penangkapan karena kerusuhan anti-imigran di Dublin semalam.


Polda Jawa Tengah Telusuri Laporan Pemotongan Dana Aspirasi Desa 3 Kabupaten di Jawa Tengah

5 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) mengecek kelengkapan atribut personel Polri yang akan bertugas mengamankan jalannya Piala Dunia U-17 2023 dalam gelaran apel Gelar Pasukan OPS Aman Bacuya 2023 Polda Jateng di Alun-Alun Utara Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polda Jawa Tengah Telusuri Laporan Pemotongan Dana Aspirasi Desa 3 Kabupaten di Jawa Tengah

Polda Jawa Tengah menelusuri laporan pemotongan dana aspirasi desa yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di 3 daerah 2020-2022.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

6 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Polisi dan Suporter Terluka dalam Kerusuhan Usai Laga Gresik United vs Deltras FC di Liga 2

10 hari lalu

Tangkapan layar sejumlah aparat berjaga di luar stadion usai pertandingan Liga 2 antara Gresik United dan Deltras FC di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Minggu sore, 19 November 2023. ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
Polisi dan Suporter Terluka dalam Kerusuhan Usai Laga Gresik United vs Deltras FC di Liga 2

Suporter Gresik United kecewa setelah timnya kalah 1-2 dari Deltras FC di lanjutan laga Liga 2.