TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, mengungkapkan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan pernah memperingatkan Novel akan ada penyerangan terhadap dirinya.
Baca juga: Penyidikan Novel Baswedan, Polda Metro Peringatkan Kuasa Hukum
"(Iriawan memberi peringatan) kira-kira satu bulan sebelum penyerangan," kata Alghiffari kepada Tempo lewat pesan pendek, Jumat, 21 Juni 2019. Dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel menggunakan air keras pada 11 April 2017.
Peristiwa terjadi di dekat rumah Novel, seusai penyidik senior KPK itu salat subuh di masjid. Akibat siraman air korosif itu, mata Novel Baswedan rusak parah hingga harus menjalani operasi di Singapura. Hingga kini, polisi belum menangka
Alghiffari tidak mengatakan persisnya kapan Iriawan memberikan peringatan tersebut. Saat itu, menurut dia, Iriawan datang ke rumah Novel pada malam hari. "Mantan Kapolda (Iriawan) juga menawarkan perlindungan untuk rumah NB (Novel Baswedan)," ujar dia.
Menurut Alghiffari, tawaran Iriawan tersebut bisa menjadi satu dari sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kepolisian RI saat memeriksa Novel Baswedan di gedung KPK, Kamis, 20 Juni 2019.
Menurut Alghiffari, pertanyaan lainnya tak jauh berbeda dengan saat penyidik memeriksa Novel di Singapura pada 2017 lalu.
Penyidik menanyakan soal peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2017, pengintaian Novel dan rumahnya, serta kasus korupsi yang saat itu tengah ditanganinya. "Ada soal CCTV, barang bukti, dan lain-lain," ujar Alghiffari.
Baca juga: Periksa Novel Baswedan, Polisi: Lanjutan Pemeriksaan di Singapura
Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan bertepatan dengan peringatan 800 hari teror penyiraman air keras yang merusak mata mantan perwira polisi itu.