TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet mengaku telah mencapai fase usia yang disebutnya secara emosional sudah stabil. Dia menerangkan itu ketika ditanya perihal proses sidang sengketa pilpres yang kini sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Baca: Begini Ratna Sarumpaet Mengaku Berbohong Tapi Tak Berniat Bikin Onar
Sidang digelar atas permohonan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang tidak terima kekalahan dengan menuding adanya kecurangan. Di kubu ini Ratna pernah tergabung dalam tim pemenangan sebelum terjerat kasus hukum dan didakwa menyebarkan kebohongan alias hoax yang menciptakan keonaran.
Dalam sidang MK itu, kubu Prabowo harus membuktikan adanya kecurangan yang menyebabkan selisih suaranya terpaut 16,9 juta dari Jokowi. Terhadap hasil sidang itu nanti, Ratna hanya mengatakan, "Kalau aku enggak menerima terus aku harus guling-guling? Ya buat aku sudah di usia 70 tahun aku tidak lagi di emosi yang seperti itu."
Ratna menyatakan itu sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan atas kasusnya tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2019. Dia menegaskan tak lagi memikirkan hasil Pilpres 2019. Dia berdalih fokus telah dialihkannya kepada anak dan cucu.
"Tapi aku tahu terjadi kecurangan luar biasa," ujar dia sambil menambahkan, "Tapi aku juga tak mau memaksa orang lain memandang berjalannya Pilpres 2019 seperti yang aku pikirkan."
Baca: Menangis Bacakan Pleidoi, Ratna Sarumpaet: Tak Ada Motif Politik
Ratna menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) alias replik atas pembelaan yang telah diajukan sebelumnya. Sidang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet dihukum penjara 6 tahun. Jaksa menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong tentang penganiayaan dirinya sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.