Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kerusuhan 22 Mei Menikah di Tahanan, Mempelai Menangis

image-gnews
Suasana pernikahan Adi Cikal, tersangka pelaku kerusuhan 22 Mei 2019, di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 Juni 2019. Dok: Humas Polda Metro Jaya
Suasana pernikahan Adi Cikal, tersangka pelaku kerusuhan 22 Mei 2019, di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 Juni 2019. Dok: Humas Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satu di antara pelaku kerusuhan 22 Mei lalu, Adi Cikal Rama Saputra, menikah di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jumat 21 Juni 2019. Mempelai perempuan tampak menangis tersedu dalam pernikahan yang menghadirkan anggota polisi sebagai saksinya itu.

Baca: Brimob Melanggar HAM di Kampung Bali, Ini Jawab Mabes Polri

“Kami berikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi tentang adanya pernikahaan itu, Jumat. 

Argo menerangkan, Adi adalah tersangka yang ditangkap di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Polisi meringkus sebanyak 29 tersangka perusuh di kawasan itu. Sebanyak 29 itu menjadi bagian dari ratusan yang ditangkap dari beberapa lokasi di sekitaran Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Slipi.

Pernikahan berlangsung di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya Pukul 09.00 WIB. Keluarga dari kedua mempelai hadir bersama penghulu bernama Widodo dari Kantor Urusan Agama Tamansari, Jakarta Barat. Dua anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Inspektur Satu Alamsyah dan Brigadir Caisar juga menyaksikan jalannya pernikahan itu.

Baca: Dua Kali Bersurat ke DKI, Komnas HAM Belum Diberikan Akses CCTV Kerusuhan 22 Mei

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut cerita Argo, mempelai perempuan menangis tersedu-sedu usai Adi mengucap ijab qabul. Ia juga mengatakan kalau pernikahan keduanya berjalan dengan suasana yang khidmat.

Polisi lalu memberi waktu bagi Adi dan pasangannya untuk bercengkrama dengan keluarga yang hadir. Usai itu, polisi langsung membawa Adi kembali ke sel Rutan Polda Metro Jaya.

Baca: Kerusuhan 22 Mei, Ini Cerita Terbaru Kekasih Markus Ali dari Ruang ICU RS Polri

Argo mengatakan pernikahan merupakan hak tersangka kerusuhan 22 Mei yang akan dipenuhi oleh polisi manakala yang bersangkutan mengajukan izin. Segala kebutuhan, kata Argo, akan disediakan. “Seperti penghulu dan ruangan akan kami siapkan,” kata Argo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

8 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

12 jam lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

Bawaslu pusat menilai rekapitulasi penghitungan suara pemilu oleh KPU di tingkat nasional untuk 33 provinsi sejak 9 Maret, hingga 17 Maret lancar


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

13 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

1 hari lalu

Warga mengantre untuk melakukan pencoblosan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

Pemilu 2024 tak luput dari dugaan kecurangan. Oleh karenanya, ada beberapa wilayah yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang alias PSU.


Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.


Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

2 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

Wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, menurut pakar politik Unand sebagai akibat kemunduran demokrasi dan pembajakan konstitusi.


Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.


H-5 Pengumuman, Berikut Hasil Sementara Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

3 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024.  TEMPO/Subekti.
H-5 Pengumuman, Berikut Hasil Sementara Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

Pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 tingkat nasional tinggal menghitung hari, yakni Rabu pekan depan, 20 Maret 2024. Seperti apa hasilnya sejauh ini?


Alasan Bawaslu akan Sampaikan Catatan PSU Kuala Lumpur dalam Rekapitulasi Nasional

4 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja (tengah) serta dua anggotanya Lolly Suhenty dan Puadi seusai menjelaskan surat suara yang dikirimkan Panitia Pemilihan Luar Negeri Taipei kepada pemilih sebelum jadwal pengiriman tidak termasuk kategori rusak, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu akan Sampaikan Catatan PSU Kuala Lumpur dalam Rekapitulasi Nasional

Menurut Bawaslu, catatan terbesar pada PSU di Kuala Lumpur adalah pemilih minim informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU.


Bawaslu soal Dugaan Intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur: Masih Dalam Kajian, Kami Tak Akan Tinggal Diam

4 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bawaslu soal Dugaan Intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur: Masih Dalam Kajian, Kami Tak Akan Tinggal Diam

Bawaslu masih mengkaji dugaan intimidasi yang terjadi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.