Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Narkoba ke Jakarta, Transaksi Dilakukan di Perairan

image-gnews
Petugas menata barang bukti berupa ganja sebelum dimusnahkan di gedung BNN, Jakarta, 12 Maret 2019. BNN memusnahkan barang bukti 1,3 ton ganja, 18,6 kilogram sabu dan 19.080 butir ekstasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menata barang bukti berupa ganja sebelum dimusnahkan di gedung BNN, Jakarta, 12 Maret 2019. BNN memusnahkan barang bukti 1,3 ton ganja, 18,6 kilogram sabu dan 19.080 butir ekstasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba ke Jakarta dari Malaysia. Tiga orang berinisial EB, IT, dan R, beserta barang bukti 10,5 kilogram sabu dan 395 butir pil ekstasi diamankan polisi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Ahad, 16 Juni 2019.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka tergabung dalam jaringan pengedar narkoba Malaysia-Pontianak-Jawa-Bali. Mereka ditangkap saat tengah berada di dalam mobil.

Baca: Penyelundupan Sabu WNA, Polisi: Dalam Kemasan Teh Cina

“Ada empat orang di dalam mobil, tapi, sopirnya tidak tau apa-apa karena itu mobil rental. Jadi dia statusnya hanya saksi,” ujar Argo di kantornya pada Jumat, 21 Juni 2019.

Pengungkapan kasus ini bermula dari infomasi bahwa akan ada transaksi narkoba di perairan perbatasan antara Malaysia dengan Indonesia. Para tersangka menggunakan telepon satelit untuk berkomunikasi agar tak terdeteksi pihak kepolisian. “Transaksi juga dilakukan di perairan lepas dengan tujuan yang sama,” kata Argo.

Pada hari penangkapan, tim yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander melihat kapal besar bersandar di dermaga kecil daerah Sungai Muara Raya, Kalimantan Barat. Setelah bersandar, tim melihat empat orang pria turun membawa tas ransel dan naik ke mobil jenis Toyota Panther.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sabu Pulau Seribu: Kurir dari Aceh, Paket dari Warga Nigeria

Mobil yang ditumpangi itu langsung meluncur ke Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat. Di tengah jalan, Dony beserta anggotanya berhasil menangkap para tersangka dan mendapati 10,5 kilogram sabu dan 395 butir pil ekstasi yang tersimpan dalam 12 bungkus alumunium foil. “Narkoba akan diedarkan di Jakarta,” kata Argo.

Polisi saat ini masih memburu seseorang berinisial LIM yang diduga merupakan warga negara Malaysia. Ia diduga berperan sebagai pemberi perintah kepada para tersangka. Menurut Argo, jaringan ini telah melakukan 6 kali transaksi.

Sementara itu, polisi berencana menjerat tiga orang pelaku pengedar narkoba yang sudah ditangkap dengan Pasal 113 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati dan denda Rp 10 miliar,” kata Argo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

7 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

8 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

8 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

10 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

11 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

12 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

12 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

13 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

17 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

18 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.